Beranda Daerah Solo Guru Besar UMS, Prof Aidul Fitriciada Berikan Masukan Revisi UU Penyiaran Memasukkan...

Guru Besar UMS, Prof Aidul Fitriciada Berikan Masukan Revisi UU Penyiaran Memasukkan Kode Etik Penyiaran dan Kewenangan Perizinan

Para nara sumber dan komisioner KPI Pusat berfoto usai Seminar tentang RUU Penyiaran di Monumen Pers Nasional, Jumat (16/6/23). Foto: dok

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyelenggarakan seminar nasional untuk mendapatkan masukan dari publik terkait dengan draft revisi Undang-Undang (UU)  Penyiaran yang berlangsung di Hall Monumen Pers Nasional Surakarta, Jumat (16/6/2023).

Dalam seminar itu Guru Besar UMS di bidang Hukum Tata Negara yang sekaligus sebagai Komisi Pakar Aliansi Jurnalis Video (AJV) Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, menjadi salah satu narasumber untuk memberikan masukan terhadap draft UU Penyiaran yang sedang disusun.

Dalam seminar tersebut, Aidul Fitriciada memberikan masukan-masukan kepada KPI untuk ditambahkan ke dalam UU Penyiaran. “Di dalam UU Penyiaran ada empat macam lembaga penyiaran: publik, swasta, komunitas, berlangganan. Apakah mungkin ditambahkan lembaga penyiaran baru,” ujar Aidul Fitriciada.

Lembaga penyiaran baru tersebut khusus akan mengatur tentang media baru. Dia juga menyarankan KPI sebaiknya menyusun kode etik dan pedoman perilaku, karena dalam draft revisi undang-undang tersebut hanya tertulis pedoman perilaku.

Secara rinci, Aidul yang juga mantan Ketua Komisi Yudicial itu memberikan beberapa usulan dalam draft revisi UU Penyiaran berupa penambahan tentang lembaga penyiaran, penyesuaian perizinan sesuai dengan UU Ciptaker, dengan memasukkan perizinan media baru dengan perizinan risiko rendah serta penyusunan kode etik dan pedoman perilaku.

Baca Juga :  Relawan Tani Merdeka Optimistis Luthfi-Yasin Menang 60 % di Pilgub Jateng 2024

“Direncanakan media baru akan masuk ke UU Penyiaran, karena mau tidak mau perkembangan terakhir misalnya perkembangan podcast. Podcast itu kan luar biasa, bahkan pada beberapa hal sudah sampai komersial, jadi ada dampak. Itu harus diatur,” terangnya.

Selain menghadirkan Komisi Pakar AJV, panitia juga mengundang Komisioner KPI Pusat 2019-2022 Mulyo Hadi Purnomo serta Dr Lintang Ratri Rahmiaji (Anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran) sebagai narasumber dalam seminar tersebut. Turut hadir pula sebagai keynote speech yakni Dr Abdul Kharis Almasyhari, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI yang juga sebagai Ketua Panja RUU Penyiaran. Seminar dipandu oleh Anas Syahirul, Komisioner KPID Jateng.

Sejumlah mahasiswa juga turut hadir dan memberikan masukan-masukan untuk revisi UU Penyiaran yang telah disusun dari tahun 2012. Dalam seminar tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Dr. Abdul Kharis Almasyhari berharap mendapatkan masukan-masukan, dan draft UU Penyiaran akan dapat segera disahkan.

Baca Juga :  Sah, IPNU dan IPPNU Dukung Luthfi-Yasin untuk Pilkada Jateng 2024

Abdul Kharis menargetkan sebelum Pemilu sudah selesai membahas dengan pemerintah, kemudian setelah Pemilu akan disinkronisasi dan diharapkan sudah dapat diterapkan. “Semoga sebelum bulan Mei (2024), undang-undang ini sudah bisa digunakan,” harapnya.

Dia juga menyampaikan, masukan-masukan yang diberikan oleh publik nantinya akan dibahas kembali oleh Panja dan anggota Komisi 1 DPR RI. (RQ)