JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota TNI AD, Prajurit Satu (Pratu) J (27) ditangkap karena diduga terlibat kasus penusukan terhadap pengamen hingga tewas.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpompam) Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengatakan, Pratu J sebenarnya sempat bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap.
Menurut Irsyad, Pratu J merasa bersalah karena menusuk seorang pengamen di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
“Jadi, yang bersangkutan juga pada saat kami melakukan penangkapan sudah merasa bersalah dan berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam. Mungkin masih ada keraguan atau bagaimana, sehingga bersembunyi,” kata Irsyad saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, viral di media sosial pengamen gerobak keliling berinisial D tewas bersimbah darah di trotoar Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pukul 04.30 WIB. Saat itu, Pratu J baru pertama kali kenal dengan korban dan nongkrong bersama.
Irsyad membenarkan Pratu J adalah prajurit TNI AD setelah pihak Garnisun dan kepolisian berkoordinasi dengan Pomdam Jaya.
“Jadi, yang pertama saya nyatakan itu benar bahwa anggota TNI AD,” ujarnya.
Danpompam Jaya menangkap Pratu J setelah memperoleh informasi dari Garnisun dan polisi. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI AD di dalam motor.
“KTA yang ditemukan dalam motor kemudian kami juga mencari informasi kesatuannya dan tempat tinggalnya di mana kemudian kami dapat. Kami bersama-sama melakukan penangkapan,” jelasnya.
Menurut Irsyad, kasus ini bermula akibat kesalahpahaman. Saat kejadian, anggota TNI AD itu serta korban penusukan sedang dalam kondisi mabuk.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















