Beranda Daerah Solo Diam-diam Rusunawa di Solo Pernah Dipakai Tempat Transaksi Open Bo!

Diam-diam Rusunawa di Solo Pernah Dipakai Tempat Transaksi Open Bo!

Rusunawa di Kota Solo
Ilustrasi salah satu Rusunawa yang ada di Kota Solo / Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Transaksi open bo, diam-diam ternyata pernah terjadi di Rusunawa-rusunawa di Kota Solo.

Transaksi open bo hanyalah salah satu dari kisah miris yang terjadi di sana. Ada cukup banyak cerita yang menggambarkan dinamika para penghuninya.

Mau tahu? Salah satunya adalah fakta tentang penghuni Rusunawa yang dikeluarkan dari kompleks karena tertangkap basah melakukan transaksi open bo, atau booking order.

Kisah nyata itu diceritakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Iswan Fitradias, saat ditemui di kantornya, Rabu  (12/7/2023).

“Kasus seperti itu muncul dan terbukti setelah mereka menjadi penghuni Rusun. Ada yang baru satu tahun sudah kayak gitu,” ujarnya.

Namun yang lebih memmprihatinkan, ujar Iswan, ada juga warga yang sudah lumayan senior, sudah tiga tahun menghuni Rusunawa, ternyata melakukan praktik open bo.

“Ini yang membikin kami prihatin,” paparnya.

Iswan menceritakan, kejadian terakhir yang diingatnya adalah pada dua tahun yang lalu. Di mana pada saat itu, terdapat seorang perempuan di bawah umur 17 tahun digerebek oleh warga dan Satpam saat siang hari melakukan praktik open bo.

“Bapak ibunya kerja, anaknya dagang awak (badan). Tapi yang ketahuan seperti itu sudah saya keluarkan semua. Itu bentuk ketegasan dari kami. Bahwa ketika ada seperti itu, langsung kami tindak,” sambungnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Mobil Pick Up Tabrak Bus BST di Dekat Monumen Pers, Sopir BST: Sopirnya Kejang Kemungkinan Ayan

Selain tertangkapnya seorang perempuan yang melakukan open bo di Rusunawa. Iswan juga menceritakan kisah lainnya, yang terjadi sekitar satu tahun yang lalu.  Di mana terdapat pula seorang penghuni Rusun yang menggunakan dan menjadi pengedar Narkoba.

“Penangkapannnya memang  di tempat lain, tapi ketika diusut tinggalnya, ketahuan di sini,” cerita Iswan.

Yang lebih membuat petugas Rusunawa merasa kecolongan, ternyata dalam kasus Narkoba tersebut, pelaku ternyata diam-diam menyimpan barang bukti plus timbangan.

“Jadi tidak hanya sekadar pengguna, tapi sudah level pengedar. Itu beberapa kenakalan yang bisa saya ceritakan,” katanya.

Iswan mengatakan, pasca dua kejadian tersebut,  pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kota Solo melakukan pengetatan dari segi pengamanan.

Misalnya, dalam penerimaan petugas keamanan (Satpam),  pihak Rusunawa melakukan seleksi ketat demi mendapatkan Satpam yang benar-benar memiliki track record bagus.

Kemudian secara berkala, para Satpam akan diberikan pelatihan tentang kode etik. Sehingga, Satpam dituntut mempunyai nilai plus agar lebih profesional.

Tidak hanya itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kota Solo juga memperketat seleksi penghuni Rusunawa.

Baca Juga :  Setelah 3 Hari, Bocah 13 Tahun Yang Hilang Terseret Arus Kali Anyar Solo Ditemukan di Bawah Jembatan Butuh Sragen

“Persyaratannya wajar saja, KTP dan KK Solo. Fotocopy surat nikah, sehingga status pernikahan jelas. Jadi tidak ada lagi yang jualan badan. Kemudian penghasilan,  kalau jadi karyawan kantor ya memakai slip gaji. Kalau wiraswasta, bikin surat keterangan di kelurahan,” paparnya.

Iswan kemudian berpesan pada para penghuni Rusunawa agar mereka memilih paguyuban yang profesional. Karena kehidupan sosial mereka tidak lepas dari paguyuban.

“Kalau mereka bisa memilih paguyuban profesional. Ya kehidupan sosial mereka akan baik-baik saja,” tandasnya. Ando