Beranda Umum Nasional Pengesahan RUU Kesehatan, Disambut Positif Jokowi, Disambut Unjukrasa Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan, Disambut Positif Jokowi, Disambut Unjukrasa Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan

Ribuan tenaga kesehatan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang, Selasa (11/7/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pengesahan RUU Kesehatan pada Selasa (11/7/2023) disambut dengan cara berbeda dan bertolak belakang.

Di satu sisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif pengesahan RUU Kesehatan tersebut menjadi Undang-undang.

Ia menaruh harapan besar, dengan disahkannya  RUU Kesehatan tersebut, persoalan kekurangan dokter di Indonesia dapat segera tertasi.

Jokowi menanggapi positif pengesahan RUU Kesehatan. Dia menyatakan RUU tersebut bertujuan untuk memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan.

“Ya bagus, Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita. Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, saya kira arahnya ke sana,” ujar Jokowi di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Namun di sisi yang lain, pada saat bersamaan sejumlah organisasi tenaga kesehatan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI saat RUU tersebut disahkan.

Setelah RUU Kesehatan, DPR RI rencananya bakal meresmikan RUU Desa. Namun belum dapat dipastikan kapan RUU Desa akan disahkan karena masih digodok oleh legislatif.

Jokowi menyebut pemerintah bakal menyampaikan pandangan mengenai RUU Desa itu dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

“Untuk RUU Desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti lah, ada saatnya nanti akan kita berikan,” kata Jokowi.

Diwarnai protes tenaga kesehatan
Pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR diwarnai aksi demonstrasi dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan. Mereka mengepung kawasan DPR dengan menurunkan massa aksi yang diklaim mencapai 10.000 orang.

Massa tampak sudah berkumpul di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.30 WIB. Para peserta aksi kompak mengenakan kaos dan kemeja berwarna putih yang bertuliskan, stop RUU Kesehatan.

Beberapa anggota massa membawa spanduk bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan’. Ada juga yang bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan’.

Salah satu peserta aksi mengatakan aksi hari ini diikuti oleh seluruh organisasi profesi kesehatan.

“Agendanya kita hari ini ada 5.000 sampai 10.000 orang. Hari ini lengkap semua ada IDI, PPNI, IBI, ada dari apoteker juga. Tapi hari ini yang mimpin dari PPNI,” ujar Dr. R Panji Utomo, Ketua Biro Hukum IDI Tangerang Selatan saat ditemui di Senayan, Jakarta.

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim, Anies: Kewarasan Publik Akan Kawal Proses Hukum Tom Lembong

Penolakan dari Demokrat dan PKS

Aksi penolakan juga terjadi di dalam parlemen. Dua fraksi, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Mereka mempermasalahkan penghapusan Mandatory Spending kesehatan. Pasalnya, mereka menilai Mandatory Spending itu penting untuk menjamin akses kesehatan kepada semua masyarakat Indonesia. 

www.tempo.co