
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -DPRD Karanganyar, Jateng meluncurkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Satu fokus utama Raperda Desa Wisata tersebut adalah menyulap kekayaan alam Karanganyar bukan hanya jadi obyek wisata, tetapi berdampak efektif memakmurkan rakyatnya.
Salah satu formulanya adalah mendorong tumbuh kembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan setting untuk mengelola secara penuh obyek wisata baru yang bisa diciptakan.
Dan untuk mencipatakan obyek wisata baru tersebut tidaklah susah, mengingat kekayaan alam di Karanganyar memungkinkan untuk itu.
Hal itu terungkap saat acara Hearing Publik draft materi Raperda Desa Wisata di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (20/7/2023).
Hearing tersebut mengundang para Kades, Camat serta pengelola BUMDES berbasis wisata di Karanganyar.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karanganyar Joko Pramono selaku pimpinan acara Public Hearing mengatakan sudah saatnya berbicara wisata tidak lagi konvensional yakni mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tiket masuk melainkan harus dioptimalkan.
“Saatnya wisata itu harus dilihat pada perspektif yang luas diantaranya tinjauan sejauh mana dampak ramainya kunjungan wisata terhadap multiplier effect perekonomian serta mendatangkan pendapatan untuk desa setempat yang menjadi obyek wisata tersebut,” ungkap Joko Pramono.
Lebih lanjut Joko Pramono yang juga anggota DPRD Karanganyar menyebutkan, salah satu dari sekian point’ arah Raperda Desa Wisata tersebut adalah mendorong tumbuh banyak BUMDES untuk menciptakan obyek wisata baru dan sekaligus mengelolanya.
Dan kalaupun harus dikerjasamakan dengan investor tetap dalam koridor BUMDES masih berstatus sebagai pemilik saham sesuai share market dengan investor.
Dengan begitu, lanjut Joko Pramono diyakini sebagai cara meningkatkan pendapatan warga sekitar sehingga bukan hanya orientasi multiplier effect tetapi mengarah pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita untuk tingkatan lokal kawasan yakni kawasan wisata.
“Untuk itu arah Raperda ini juga meminta Pemkab Karanganyar pro aktif membantu pembebasan lahan bagi lahan kas desa yang dipakai untuk obyek wisata agar tidak muncul konflik di kemudian hari, serta masih banyak lagi support yang harus diberikan Pemkab kepada desa yang merupakan desa obyek wisata,” pungkas Joko Pramono.
Sementara itu Anggota Fraksi PDIP DPRD Karanganyar Latri Listyowati mengatakan, DPRD terus memberikan support untuk mensukseskan Raperda Desa Wisata tersebut meskipun saat ini sedang tahap Publik Hearing.
“Kami optimis dengan berbagai masukan dari masyarakat maka materi Raperda Desa Wisata Karanganyar benar-benar menjadi pijakan untuk alat memakmurkan rakyatnya dari sektor wisata,” tandas Latri Listyowati. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












