WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 dipastikan tidak ada razia atau cegatan alias mokmen dengan menghentikan kendaraan untuk diperiksa surat dan kelengkapannya. Istilah dalam bahasa Jawa adalah wis ora usum atau sudah tidak zamannya/musimnya lagi.
Namun demikian dalam Operasi Patuh Candi 2023 petugas menyasar sejumlah pelanggaran.
Selain itu Operasi Patuh Candi 2023 menerapkan tilang elektronik dan tilang manual.
Di Polres Wonogiri, Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo, memimpin Apel Gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di lapangan apel Mapolres Wonogiri, Senin (10/7/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Wonogiri, anggota Polres Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Wonogiri.
Dalam apel gelar pasukan ini, Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo, bersama pejabat utama Polres Wonogiri melakukan pengecekan kesiapan sarana kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Patuh Candi 2023.
Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo menyampaikan Operasi Patuh Candi 2023 digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Adapun sasarannya adalah semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas. Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
Dirinya menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini, seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, menerobos traffic light saat lampu merah.
Selanjutnya pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus, pengendara dibawah umur, kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengendarai dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara dan melawan arus.
Lebih lanjut Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo mengimbau agar selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh Candi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” pinta Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Mohammad Akbar Mekuo.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho membeberkan di Jateng ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi prioritas. Tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan Operasi Patuh Candi 2023. Meliputi pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.
“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,” tegas Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho Agus Suryo Nugroho menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.
“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” jelas Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho.
Pada prinsipnya, tambah Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menerangkan Operasi Patuh Candi 2023 adalah operasi terpusat Mabes Polri. Pelaksanaan operasi bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga Polres jajaran.
Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.
“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),” tandas Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho. Aris Arianto