Beranda Daerah Boyolali Ada Bilik Berwarna Pink dan Hijau Tosca Dalam Pasar Kayu Sementara Jelok...

Ada Bilik Berwarna Pink dan Hijau Tosca Dalam Pasar Kayu Sementara Jelok Cepogo, Kira-kira untuk Apa Ya?

Penampakan bilik ilegal di dalam pasar Kayu Sementara Jelok Cepogo. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Boyolali telah merelokasi pasar kayu di Singkil, Kecamatan Boyolali Kota ke gudang tembakau, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo. Penempatan pedagang kayu disana dilakukan sembari menunggu selesainya pembangunan pasar yang baru.

Namun, kini relokasi itu menyulut masalah baru. Ya, kini muncul bangunan semi permanen alias ‘bilik-bilik’ ilegal disana beserta penghuninya. Bahkan, bilik- bilik tersebut disinyalir digunakan untuk kawasan perjudian dan prostitusi ilegal.

Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur, Pembinaan dan Penataan Pedagang Disdagperin Boyolali Aris Sulistyanto tak memungkiri adanya bilik- bilik tersebut. Diungkapkan, dinas telah membicarakan penanganan ‘bilik’ di pasar kayu tersebut.

Pihaknya juga meminta unit pelaksana teknis (UPT) Pasar Hewan Jelok untuk sosialisasi. “Bahwa di dalam gudang tembakau sebagai pasar kayu sementara, tidak boleh ada bangunan permanen maupun semi permanen. Kami ada surat teguran juga. Tapi kami juga minta peran serta masyarakat dari teman-teman pedagang,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga :  Hilang Tiga Hari, Kakek Asal Mojosongo, Boyolali Ditemukan Tewas di Sungai

Dijelaskan, saat proses relokasi dari Singkil, Kecamatan Boyolali Kota ke Jelok sudah ada kesepakatan dan perjanjian. Bahwa yang akan pindah hanya pedagang-pedagang kayu saja. Sedangkan toko kelontong, warungan dan penghuninya itu tidak.

“Ini sesuai ketentuan karena yang memiliki izin tempat berjualan hanya pedagang kayu saja.”

Dinas juga membuat perjanjian dengan pedagang agar benar-benar berjualan kayu bukan lainnya, sesuai dengan perizinan. Ternyata, saat relokasi dan seiring berkembangnya waktu muncul ‘bilik-bilik’ untuk perjudian dan lokalisasi ilegal.

Saat perjanjian, non pedagang kayu juga tak mau pindah. Namun entah mengapa, mereka kini juga ikut menempati lokasi tersebut. Padahal, tempat baru tersebut hanya untuk pedagang kayu saja. “Tak boleh untuk berdagang selain kayu maupun kegiatan lainnya,” katanya.

Namun demikian, pihaknya sudah melakukan antisipasi. “Begitu nanti pembangunan pasar kayu selesai, maka seluruh bilik di dalam gudang tembakau juga kami bongkar. Dan tidak bisa dipindahkan ke bangunan baru.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Berat Dilarang Melintas Jalur SSB, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan

Sebagai penyewa, mereka tidak boleh menambah maupun mengurangi tempat usaha,” tandasnya. Waskita