SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski terus dikejar untuk “diseret” secara hukum terkait kasus korupsi oleh Ubedilah Badrun, namun Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak gentar dan bersikap santai.
Dikonfirmasi di Solo, Gibran justru meminta Ubedilah Badrun untuk melaporkan kasus korupsi yang diduga melibatkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Laporkan aja, kalau ada buktinya. Dibuktikan aja,” katanya Selasa (22/8/2023).
Gibran bahkan menegaskan sama sekali tidak akan menghalang-halangi adanya pelaporan tersebut ke KPK.
“Dilaporkan aja, kita kan ga pernah menghalang-halangi?” imbuhnya.
Sebagaimana diberiakan Joglosemarnews sebelumnya, Amien Rais, Rizal Ramli dan Ubedilah Badrun mendatangi KPK, pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Kedatangan Amien dan Rizal Ramli tersebut untuk mengingatkan KPK agar tetap mengusut korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus yang diduga menyeret nama putra sulung dan putra bungsu presiden Jokowi, yakni Gibran dan Kaesang Pangarep.
Sementara itu, kedatangan Ubedilah Badrun ke KPK untuk menagih tindak lanjut dari aduan dugaan korupsi yang disebut melibatkan Gibran Rakabuming dan adiknya Kaesang Pangarep tersebut.
Saat disinggung apakah belum ada pemanggilan dirinya oleh KPK, Gibran justru mempertanyakan apakah ada bukti yang valid terkait hal tersebut.
“Lah ada buktinya ndak, buktinya valid ndak. Saya ngikuti aja, dipanggil silahkan, saya akan datang.
Dibuktikan aja, kalau ada buktinya yang valid ya silahkan (pemanggilan),” tandasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















