SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara petentang petenteng memeras pemilik toko di kawasan Pasar Kapasan, Surabaya, Heriyanto (45) akhirnya harus meringkuk di balik jeruji besi.
Ia kena batunya, lantaran salah satu anak dari pemilik toko, Evan Satria (29), diam-diam memvideo kelakuan Haryanto.
Video itulah yang kemudian dijadikan barang bukti oleh orang tua Evan untuk lapor ke polisi. Tak berselang lama, Haryanto harus menikmati dinginnya sel penjara.
Aksinya itu tersandung, ketika Haryanto meminta uang keamanan di toko Emas Rezeki. Saat itu, dia mematok uang keamanan sebesar Rp 500.000 lebih.
Kebetulan, saat itu Hariyanto meminta agar pemilik toko membayar uang keamanan dari bulan Agustus-Oktober dan memaksa hari itu harus dibayarkan.
Karena anak pemilik toko, Evan menolak, Haryanto pun mengancam akan merusak toko jika uang tidak diberikan. Ancaman itulah yang kemudian divideo oleh evan sebagai bahan laporan ke polisi.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, modus itu sebenarnya sudah lama dilakukan pelaku.
Dulu pekerjaan tersebut dilakukan oleh orang tua pelaku.
Bedanya, dulu cara orang tua pelaku meminta uang jatah keamanan lebih sopan.
“Pelaku ini berdalih lahan yang digunakan pertokoan adalah tanah nenek moyang.”
“Sejumlah toko memang sudah kami tanyai, dan membenarkan kalau dulu yang memalak adalah orang tua pelaku.”
“Akan tetapi, dulu pemilik toko bisa terima karena cara menagih uang tidak arogan,” kata Dwi Nugroho.
Hasil dari penyelidikan Heriyanto terbukti melakukan tindakan pungli. Modusnya cukup menggelitik.
Dia memberikan kwitansi kepada setiap toko yang sudah memberikan uang.
“Untuk Toko Emas Rezeki dalam kurun waktu 3 tahun sudah dipalak pelaku Rp 12 juta,” beber Dwi.
Pihak polisi sekarang sedang melakukan pendalaman. Ada satu orang pemilik toko kain juga menuturkan sering diperas oleh tersangka.