SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Solo mengamankan 12 remaja yang sedang pesta minuman keras (miras), serta kedapatan membawa pil koplo. Penangkapan dilakukan Senin (21/8/2023) malam, di kawasan Nusukan, Banjarsari.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan anggotanya telah mengamankan 12 remaja yang sedang pesta miras dan bawa pil koplo di jalan Popda Nusukan Banjarsari kota Solo.
Ke-12 remaja tersebut berinisial SY (19), CDRA (20), BDN (15), AFAN (15), RDR (15), DRS (17), MY (23), AI (17), GS (15), PMS (19), SPS (15) dan RHP (14) Mereka merupakan warga Solo.
“Para remaja ini diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli. Anggota tim mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan, setelah dilakukan interogasi mereka mengaku telah mengkonsumsi miras bersama-sama. Kita temukan miras jenis ciu,” ujarnya, Selasa (22/8/202).
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan Tim Sparta juga menemukan belasan pil koplo yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu pelaku inisial SY.
Setelah diamankan, belasan remaja itu digiring ke Mapolresta Solo. Sebelas remaja yang mengkonsumsi miras di proses prosedur Tipiring sedangkan salah satu pelaku inisial SY yang kedapatan bawa pil koplo diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Solo.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengimbau para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
Ia menegaskan, patroli akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Solo. Pihaknya juga menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu Kamtibmas.
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” bebernya. Prihatsari