![0608 - FHKN kulonprogo](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2023/08/0608-FHKN-kulonprogo.jpg?resize=640%2C359&ssl=1)
KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sedikitnya 90 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Kulonprogo menggerudug Istana Negara.
Mereka berangkat dengan menggunakan bus pada Minggu (6/8/2023), dengan harapan Senin bisa ikut bersama dengan rombongan FKHN dari seluruh Indonesia untuk melakukan aksi demonstrasi.
Keberangkatan rombongan dari Kulonprogo tersebut dikawal dengan patroli dan pengawalan (Patwal) polisi.
Sesampainya di Istana Negara pada Senin (7/8/2023) besok, mereka akan mengikuti aksi damai bersama FKHN dari seluruh Indonesia.
“Harapannya besok tidak hanya aksi damai melainkan bisa diterima masuk ke Istana Negara untuk mendesak pemerintah terkait aturan yang belum berpihak kepada teman-teman honorer khususnya nakes dan non nakes di fasilitas layanan kesehatan. Padahal, peran mereka dalam penanganan pandemi covid-19 cukup luar biasa,” kata Gandi Febri Atmoko, Ketua FKHN Kulonprogo.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan di antaranya anggota FKHN diangkat langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selanjutnya, menolak adanya skema dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait PPPK paruh waktu.
Kemudian mendesak Presiden RI untuk menjalankan peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai PPPK yakni membuka peluang untuk menjadi pegawai ASN.
Dengan demikian, honorer nakes dan non kesehatan di seluruh Indonesia ada peningkatan status maupun kesejahteraannya.
Ditanya terkait besaran gaji honorer nakes dan non nakes sekarang, Gandi mengaku cukup bervariatif.
“Di berbagai daerah termasuk Kulonprogo (gaji) bervariasi ada yang sudah sesuai upah minimum kerja (UMK) atau di bawah UMK. Bahkan, honorer nakes dan non nakes di luar Jawa ada yang lebih memprihatinkan seperti tenaga sukarela (TKS) sehingga dibayar sesuai kemampuan,” terangnya.
Dengan terselenggaranya aksi damai ini, harapannya bisa mengakomodir seluruh honorer nakes dan non kesehatan di seluruh Indonesia.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Sudarmanto menyebut, pemerintah pusat saat ini sedang merumuskan arah kebijakan terhadap non ASN khususnya juga arah perubahan PP nomor 49 tahun 2018 terkait PPPK.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait arah perubahan pp tersebut.
“Yang jelas arahan kebijakan pusat terkait dengan non ASN atau honorer saat ini tidak akan ada pemberhentian massal terhadap non ASN yang ada,” jelas Sudarmanto.
Sebagaimana diketahui, FKHN Kulonprogo juga pernah mendatangi Istana Negara pada 21 September 2022.
Kala itu, total ada 50 orang perwakilan dari Kulonprogo yang menghadiri aksi solidaritas bersama FKHN lainnya dari seluruh Indonesia.
Tuntutan yang mereka sampaikan kurang lebih sama dengan aksi damai ini, yakni diprioritaskan menjadi PNS maupun PPPK.
“Kemarin ketika ujian dicampur dengan yang fresh graduate. Setelah bertanding, kalah dengan usia muda. Nantinya mungkin ada penambahan nilai afirmasi lama masa kerja atau ujian terkait skill,” jelas Gandi saat itu.
Perwakilan FKHN lainnya, Dwi Prasetya melanjutkan, penyebab FKHN tidak masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena masuk dalam Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang mengelola keuangan sendiri untuk belanja pegawai, operasional dan lainnya.
Kondisinya berbeda dengan mereka yang digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) yang masuk dalam pendataan BKN.