JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal diduga digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan aksi kejahatan dan sarang penipuan online.
Para pelaku terhitung sebagai penyewa di rumah tersebut.
Diduga, bangunan mewah yang terletak di Jalan Kemang IV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu digunakan para pelaku untuk dijadikan lokasi atau sarang penipuan online.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, bahwa penyewa yang diduga merupakan penipu online itu pergi meninggalkan rumah tanpa seizin pengurus rumah, berinisial K.
“Kami menerima laporan dari pemilik rumah bahwa penyewa yang menghuni rumah tersebut telah pergi tanpa izin,” kata Yossi kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Usai menerima laporan, Henrikus mengatakan anggota polisi langsung melakukan investigasi di rumah Dino Patti Djalal.
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan rumah dalam kondisi kosong, namun polisi menemukan beberapa kejanggalan yang ada di dalamnya.
Kejanggalan yang ditemukan lanjut Yossi, yakni jendela rumah tersebut telah dibungkus dengan busa.
Beberapa ruangan juga telah dimodifikasi, seperti tembok rumah yang dipasangi peredam suara.
“Kami melihat bahwa jendela-jendela rumah telah dibungkus dengan busa, dan beberapa ruangan telah dimodifikasi,” ujar Yossi.
“Ada sekitar 22 kasur, meja bilik, alat memasak, kaca, dan bahkan bagian tembok yang telah diubah dengan menggunakan material peredam suara,” ujar Yossi.
Yossi menerangkan bahwa menurut penjelasan pemilik rumah, kediaman itu disewa oleh seseorang berinsial JS.
Namun, orang yang dipercaya untuk mengurus rumah berinsual K tersebut, tak mengetahui, apa tujuan JS untuk menyewa rumah Dino Patti Djalal.
“Kami tahu rumah kami telah disewa, tapi kami tidak tahu untuk kegiatan apa,” kata anggota keluarga Dino.
Hingga kini, polisi masih berupaya mencari keberadaan JS, guna mengetahui motif di balik perbuatannya tersebut.
Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini.