
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Korban potong alat kelamin IPN (20) meminta ganti rugi pada pelaku, YC (34) yang merupakan istrinya sendiri. IPN menuntut ganti rugi sebesar Rp 550 juta pada pelaku.
Kuasa Hukum IPN, Indah Prasetyari mengatakan, jumlah tersebut diasumsikan sebagai biaya pengobatan untuk rekonstruksi alat kelamin korban ke luar negeri.
“Jadi saat terpotong, sudah tidak bisa disambung lagi karena jaringan-jaringannya sudah mati. Termasuk untuk syaraf buang air kecil (BAK) juga rusak. Jadi korban harus memakai diapers seumur hidup. Saran dari dokter harus lewat operasu rekonstruksi,” ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Indah menambahkan, operasi rekonstruksi alat kelamin itu saat ini hanya ada di Filipina. Untuk itu, kliennya meminta ganti rugi untuk biaya operasi rekonstruksi tersebut.
“Korban saat ini masih trauma, untuk ke dapur saja takut. Karena ada pisau, yang membuat korban trauma,” bebernya.
Selain meminta ganti rugi, korban IPN juga angkat bicara tentang kasus yang menimpanya pertengahan Mei 2023 lalu. Di mana ia menjadi korban potong alat kelamin yang dilakukan oleh isterinya sendiri.
Menurut pengakuan istrinya, tindakan nekat itu dilakulannya atas dasar kecewa dan marah karena diceraikan sang suami. Selain itu, pelaku juga mengatakan dirinya selingkuh.
“Saya di sini akan klarifikasi apa yang disampaikan tersangka, karena seolah-olah saya disalahkan. Saya ingin meluruskan masalah ini. Bahwa tidak benar kalau saya selingkuh atau open BO,” terangnya.
Menurut IPN, alasannya ingin menceraikan istrinya YC tersebut karena dia tidak tahan menghadapi sifat istrinya tersebut. IPN mengatakan, istrinya sering mengancam jika tengah bertengkar dengan dirinya.
“Sering mengancam kalau bertengkar. Ancamannya akan memotong alat kelamin saya. Saya pikir iti hanya bercanda, namun ternyata tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya, sorang isteri nekat memotong alat kelamin suaminya karena sakit hati ditalak. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Jebres, Solo, pertengahan Mei 2023. Pelaku YC (34) merupakan isteri dari korban, IPN (20) yang baru menikah Bulan September 2022 lalu di Bali. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














