Beranda Umum Nasional Kritikan Rocky Gerung Jadi Heboh, Relawan dan PDIP Lapor ke Polisi, Jokowi:...

Kritikan Rocky Gerung Jadi Heboh, Relawan dan PDIP Lapor ke Polisi, Jokowi: Itu Hal Kecil

Rocky Gerung dan Jokowi
Pengamat Politik Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo / Foto: tempo.co / Kolase: Suhamdani

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap kritikan atau hujatan pengamat politik Rocky Gerung yang membikin heboh media, meruakan hal kecil.

Padahal, relawan dan DPP PDIP juga telgah melaporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri.

Saat ditemui di Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023), Jokowi menanggapi singkat soal ucapan Rocky yang diduga ditujukan kepada dirinya.

Ia menyebut apa yang diungkapkan Rocky bukan sesuatu yang besar.

“Itu hal-hal kecil, lah. Saya kerja aja,” ujar Jokowi, singkat.

Sementara itu, DPP PDIP melaporkan Rocky ke Bareskrim hari ini. Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP mengatakan, pihaknya melaporkan Rocky karena dia diduga telah membuat fitnah saat berbicara di hadapan para buruh dan serikat pekerja di Bekasi yang kemudian viral di media sosial.

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata Johannes di Bareskrim, Rabu (2/8/2023).

Johannes membeberkan narasi hoaks yang disampaikan Rocky. Pertama, Rocky menyebut Presiden Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap buruh. Kedua, jika Pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden maka akan dilakukan “people power” mulai dari 10 Agustus 2023. Dan ketiga, Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

 

Pelajari narasi Rocky

Baca Juga :  Kabulkan Gugatan 4 Mahasiswa UIN Jogja, MK Hapuskan Presidential Threshold  20%

Johannes menyampaikan timnya mempelajari semua narasi yang disampaikan Rocky dan menduga dia melakukan perbuatan melawan hukum dan pelanggaran pidana.

“Semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan dari seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke Bareskrim,” ujar Johannes.

Rocky sebelumnya juga dilaporkan oleh sejumlah organisasi relawan Jokowi ke Bareskrim pada Senin (31/7/2023), namun laporan itu ditolak.

Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengungkapkan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

Pada Selasa (1/8/2023), organisasi relawan Jokowi kembali melaporkan Rocky. Kali itu laporannya ke Polda Metro Jaya.

“Alhamdulillah laporan kami diterima,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.

Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti.

Dalam kesempatan itu, Lisman mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap Rocky.

“Kita minta kepolisian RI, Kapolda Metro Jaya bersikap tegas, kalau perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” kata Lisman, Selasa (1/8/2023).

Adapun relawan Jokowi itu melaporkan Rocky Gerung atas dugaaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

 

Rocky viral di media sosial

Sebelumnya, Rocky mendapat sorotan setelah melontarkan kata-kata yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Ternyata Ini Saja  yang Terkena PPN 12 Persen, Cek Daftarnya di Sini!

Pernyataan Rocky soal Jokowi yang dianggap ingin mempertahankan legasi-nya setelah lengser dan kemudian keluar kata-kata yang dianggap menghina presiden viral di media sosial.

Dalam unggahan di media sosial yang viral itu, Rocky Gerung mengatakan Jokowi hanya memikirkan kepentingannya sendiri di penghujung masa jabatan sebagai presiden.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” ujar Rocky dalam video tersebut.

www.tempo.co