Beranda Daerah Karanganyar Nyoba Test Drive Mencari SIM, Bupati Juliyatmono Akui Sekarang Lebih Mudah 

Nyoba Test Drive Mencari SIM, Bupati Juliyatmono Akui Sekarang Lebih Mudah 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono MH MM saat melakukan test drive lintasan untuk ujian SIM / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar Juliyatmono MH MM mencoba secara langsung medan lintasan yang digunakan untuk praktik uji mencari Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Polres Karanganyar, Selasa (22/8/2023).

Uji coba yang dilakukan Bupati tersebut guna mengobservasi seiring adanya revisi materi teknis test praktik ujicoba mencari SIM.

Revisi tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat perihal susahnya tes praktik terutama materi kelok delapan sehingga memicu kegagalan para pemohon SIM.

Kini kelok seperti angka delapan sudah dihilangkan berikut medan lintasan yang dirasa menyusahkan.

“Ya saya langsung praktik melintasi lintasan tersebut dengan menggunakan motor dan hasilnya sekarang lebih mudah tidak seperti yang dikeluhkan masyarakat,” ungkap Bupati Juliyatmono, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, dengan hilangnya lintasan berbentuk kelok delapan itu semakin mempermudah pemohon SIM untuk bisa lolos.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Kemah Santri Muhammadiyah Nasional di Karanganyar, Ini Tujuannya

Dengan demikian Bupati meminta masyarakat tidak lagi mengeluh serta takut gagal mencari SIM karena bakal tidak lulus. Sebab, lanjut Bupati, materi test lintasan ujian SIM hasil revisi Korlantas ini lebih realistis.

“Untuk itulah kami mendorong seluruh warga masyarakat Karanganyar yang sudah cukup syarat agar sesegera mungkin membuat SIM,” tandas Bupati.

Pasalnya, lanjut Bupati salah satu simbol ketaatan lalu-lintas adalah wajib memiliki SIM bagi pengendara motor maupun kendaraan lainnya.

Bupati juga memuji kinerja Polri yang terbilang dinamis cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat perihal susahnya lulus pada uji praktik mengajukan SIM.

Sementara itu Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, revisi materi tersebut sudah berlaku nasional.

“Secara teknis memang sekarang lebih mudah yang mana lebih menekankan pada pola pengereman,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Kemah Santri Muhammadiyah Nasional di Karanganyar, Ini Tujuannya

Kapolres menjelaskan, selain  mengubah jalur lintasan, perubahan juga dilakukan pada lebar lintasan. Yang semula, lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Beni Indra