SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran kepolisian polres Sragen berhasil mengungkap kasus kriminalitas sebanayak 12 tempat kejadian dan 17 orang tersangka berhasil diamankan cuma dalam waktu 1 bulan saja.
Suksesnya pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Sragen selama satu bulan tersebut, ternyata juga tak luput dari kerjasama tim.
Pada jumpa pers yang digelar di Mapolres Sragen, AKBP Jamal Alam selaku Kapolres Sragen menyampaikan bahwa pengungkapan kasus kriminalitas ia dan jajarannya mampu ungkap kasus tak perlu waktu lama
“Iya teman-teman, ada 12 perkara kriminal yang berhasil diungkap jajaran polres Sragen tersebut, diantaranya pencurian dengan pemberatan, melanggar pasal 363 KUHP sebanyak 3 tempat kejadian perkara (TKP), pencurian biasa melanggar pasal 362 KUHP ada 1 TKP, perkara penipuan dan atau penggelapan ada 3 TKP, penganiayaan terhadap orang sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP ada 1 TKP, kekerasan terhadap orang dimuka umum ada 2 TKP, persetubuhan terhadap anak dibawah umur ada 1 TKP dan ungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba ada 4 laporan kejadian,” kata AKBP Jamal Alam, Selasa (8/8/2023).
Dari kasus kriminalitas yang berhasil diungkap dari 12 tempat kejadian perkara, ia berhasil mengamankan 17 orang tersangka pelaku kejahatan, termasuk seorang wanita.
“Dari dua belas tempat kejadian perkara tersebut, ada sejumlah 2 perkara jadi sorotan Kapolres, yakni terkait pencurian dengan pemberatan di wilayah Masaran.
Dimana dalam perkara tersebut, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 7 TKP, diantaranya diwilayah Masaran sejumlah 2 TKP, wilayah Kedawung 4 TKP serta di Karanganayar 1 TKP,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan ada beberapa lokasi kejadian yang masih menjadi sorotan, perkara toko Alfamart wilayah Sambirejo Sragen.
“Sedangkan perkara lain yang menjadi sorotan Kapolres diantaranya perkara pencurian di toko Alfamart yang terjadi di wilayah Sambirejo Sragen, dengan kerugian puluhan juta rupiah,” kata AKP Wikan.
Khususnya dalam perkara pencurian yang terjadi wilayah Sambirejo, AKP Wikan mewakili Kapolres, lantas memberikan apresiasi atas ungkap perkara pencurian dengan korban toko Alfamart. Ungkap perkara itu, disampaikannya hanya dalam kurun waktu tak lebih dari tiga hari.
“Peristiwa pencurian terjadi pada 29 Juli 2023, dengan kerugian puluhan juta rupiah, telah berhasil diungkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Sambirejo bersama-sama tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen pada 31 Juli 2023, atau hanya dalam kurun waktu 2 hari kerja,” ujarnya.
Huri Yanto