
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dulu di era Orde Baru di mana arah pembangunan masuk dalam Repelita dengan acuan GBHN, pemimpin negara tak perlu khawatir program pembangunan bakal berhenti di tengah jalan.
Namun di era reformasi ini, muncul kekhawatiran ada sejumlah program pembangunan di satu orde kepemimpinan bakal terbengkelai.
Hal itu terjadi pula di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, di era ini, ada satu proyek besar yakni Ibu Kota Negara (IKN), yang saat ini masih dalam tahap permulaan.
Karena itu, pemimpin pengganti Presiden Jokowi mestinya adalah sosok yang benar-benar satu visi, jika tak ingin proyek-proyek strategis bakal mangkrak.
Mengenai hal itu, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah memastikan bakal calon presiden yang diusung partainya, Ganjar Pranowo bakal meneruskan semua program warisan Presiden Jokowi, jika terpilih sebagai presiden pada 2024.
Menurut Said, Ganjar nantinya bakal berfokus melanjutkan berbagai agenda Jokowi yang belum terselesaikan karena terbatasnya masa pemerintahan.
“Melalui kepemimpinan Ganjar Pranowo jika diberikan mandat memenang pilpres pada 2024 kelak, maka kami memastikan bahwa agenda agenda strategis Presiden Jokowi seperti pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) akan terus kami jalankan,” kata Said dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, Said turut menjanjikan Ganjar bakal mempercepat pengerjaan agenda strategis lainnya, seperti merevitalisi dan mengembangkan jalur tol laut, memperluas pembangunan infrastruktur dasar seperti sarana pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, irigasi, dan perumahan rakyat terutama di luar Jawa.
Ganjar, kata Said, juga bakal memastikan kedaulatan pangan dan energi, memperluas program hilirisasi, memperkuat jalannya revolusi mental, serta menjadi pemain penting di level internasional dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia, serta penopang ekonomi dunia.
“PDIP berkomitmen kuat untuk melahirkan calon calon pemimpin nasional yang sebenar benarnya memenuhi kriteria syarat pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Said.
Said mengklaim Ganjar Pranowo telah memenuhi 20 syarat menjadi presiden sesuai yang diatur pada Pasal 169 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Beberapa syarat tersebut berhubungan dengan integritas sosial seperti tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi atau pidana berat lainnya.
Selain itu, syarat lainnya calon presiden dan wakil presiden tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
“Bakal calon presiden, Ganjar Pranowo telah kami timbang berdasarkan kriteria diatas tidak pernah terlibat berbagai perbuatan tercela diatas. Tidak pernah ada sangkaan aparat penegak hukum terhadapnya atas perbuatan korupsi, penjahat hak asasi manusia, apalagi lari keluar negeri dari tanggungjawab yang seharusnya dijalaninya,” kata Said.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













