Beranda Daerah Sragen Warga Desa Ngebung, Kalijambe, Sragen, Penemu Fosil Gading Gajah Purba Bakal Diberikan...

Warga Desa Ngebung, Kalijambe, Sragen, Penemu Fosil Gading Gajah Purba Bakal Diberikan Uang Tunai dari Pemerintah, Ini Jumlahnya!!

Tim evakuasi fosil gading gajah purba di Desa Ngebung, Kalijambe, Sragen saat membawa fosil menuju ke museum || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sempat hebohkan masyarakat luas, penemuan fosil gading gajah purba saat melakukan penggalian tanah untuk pondasi rumah milik Supardi (75) di kampung Ngebung RT 04, Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah pada beberapa waktu lalu mulai mendapatkan respon oleh pemerintah.

Fosil purba dengan panjang 3 meter, dengan diameter 20 cm tersebut pertamakali ditemukan oleh Rudy Hartono (35) saat ia mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah, saat itu ia tengah mengali tanah untuk membangun pondasi, akan tetapi saat mengali tanah tersebut tiba-tiba linggis yang ia gunakan mengenai batu yang diduga fosil gading gajah.

Dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Rudy Hartono menyampaikan bahwa setelah dilakukan penggalian lebih lanjut dan fosil dibawa ke musem Ngebung oleh petugas beberapa waktu lalu, kini ia tengah menunggu kompensasi dari pihak pemerintah atas temuan tersebut.

“Kelanjutan dari pihak musem belum ada kabar lagi, cuma katanya nanti nunggu panggilan dari museum dulu dan ini belum dikasih dari pihak museum, informasi yang beredar memang katanya nanti mau dikasih 1 juta rupiah lebih, tapi katanya kalau menemukan seperti itu bisa dapat uang 10 juta ke bawah, tapi ini nunggu kabar pastinya dulu,” kata Rudy Hartono, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Optimalkan Swasembada Pangan, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Bersama Bhayangkari Kelola Lahan P2L

Sementara itu, Suwita Nugraha selaku pamong budaya ahli muda bidang kepurbakalaan museum dan cagar budaya Sangiran saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM soal kelanjutan penemuan fosil gading gajah purba di Ngebung, Kalijambe, Sragen menyampaikan bahwa nanti kalau memang masyarakat ingin dikembalikan ke masyarakat harus dengan syarat sediakan lokasi untuk fosil tersebut.

“Jadi fosil itu cagar budaya dan barang milik negara, kalau diminta kesana lagi harus siap merawat, kalau warga minta dana kompensasi sudah kita usulkan tapi belum dikasih, tapi masih kita usahakan, intinya nanti ada apresiasi bagi penemu dari pemerintah, kalau pengalaman yang dulu dengan jenis dan karakter kerapuhan kayak kemarin ya lebih dari satu juta rupiah, tapi pastinya nanti nunggu dulu, kita ngasih kompensasi juga tidak asal asalan, nanti ada perhitungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Huri Yanto