Beranda Daerah Boyolali 15 Remaja Diamankan Petugas Saat Bergerombol di Pasar Ampel, Boyolali, Diduga Akan...

15 Remaja Diamankan Petugas Saat Bergerombol di Pasar Ampel, Boyolali, Diduga Akan Tawuran

Jajaran Polsek Ampel, Polsubsektor Gladaksari dan Patwal Boyolali berhasil mengamankan 15 remaja pada Selasa (26/9/2023) pukul 22.00 malam. Mereka ini diduga hendak tawuran dengan remaja asal Boyolali. Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polsek Ampel, Polsubsektor Gladaksari dan Patwal Boyolali berhasil mengamankan 15 remaja pada Selasa (26/9/2023) pukul 22.00 malam. Mereka ini diduga hendak tawuran dengan remaja asal Boyolali.

Plt Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Muhdi mengungkapkan, ke-15 remaja itu merupakan siswa sejumlah SMK di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Dari keterangan siswa itu, mereka hendak tawuran dengan remaja yang juga siswa SMK asal Boyolali.

“Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. Yaitu, 12 unit sepeda motor, satu botol miras, kain sarung yang berisi 3 batu serta selembar bendera almamater sekolah,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskan, diamankannya 15 remaja ini berawal dari laporan warga. Warga merasa curiga melihat kerumunan remaja di Pasar Ampel pada pukul 22.00. Begitu menerima laporan, petugas dari Polsek Ampel, Polsubsektor Gladagsari dan Patwal Boyolali langsung mendatangi TKP.

Baca Juga :  PDIP Akui Kekalahan Jagonya di Pilkada Boyolali, Seno Gede: Kami Legawa dengan Hasil Ini

Benar saja, disana didapati para remaja yang sedang berkumpul. Polisi curiga mendapati para remaja itu kumpul pada malam hari. Apalagi mereka berasal dari luar wilayah Boyolali. Langsung saja, mereka diamankan di Mapolsek Ampel guna dilakukan pembinaan.

Berdasarkan keterangan para remaja tersebut, mereka hendak tawuran dengan siswa sebuah SMK di wilayah Boyolali. Petugas lalu mendata ke-15 remaja yang diamankan tersebut. Mereka juga langsung diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga memanggil orang tua para remaja untuk membawa anaknya pulang serta mengawasi anak- anaknya. “Sebelumnya mereka diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Polisi juga mengizinkan kendaraan yang diamankan untuk dibawa pulang. Sayartnya, kendaraan yang tidak dilengkapi nomor polisi, spion dan alat kelengkapan lain diminta agar dilengkapi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Kepala Dispermasdes Boyolali Dicopot, Ada Apa?

“Motor yang menggunakan knalpot brong harus dicopot dan diganti dengan knalpot standart. Beru setelah itu, motor boleh dibawa pulang,” tandasnya. Waskita