Beranda Daerah Karanganyar Bagus Selo Ingatkan BPJS Karanganyar Jangan Paksa Perusahaan Bayari Karyawan Status PBI

Bagus Selo Ingatkan BPJS Karanganyar Jangan Paksa Perusahaan Bayari Karyawan Status PBI

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua DPRD Karanganyar, Jateng Bagus Selo mengingatkan kantor BPJS Cabang Karanganyar tidak memaksakan kehendak kepada  perusahaan untuk membayari karyawannya yang memiliki BPJS dengan kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Pasalnya,  saat ini seiring terjadinya perlambatan ekonomi,  sehingga banyak perusahaan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu banyak pula  yang terpaksa merumahkan karyawan karena sepi penjualan sebagai dampak makro ekonomi.

Dengan PHK ataupun merumahkan  karyawan, jelas Bagus Selo,  hal itu menunjukkan  perusahaan sangat keberatan jika harus membayari iuran rutin BPJS-PBI  karyawannya. Apalagi sesuai prosedur BPJS-PBI adalah gratis karena biaya iuran ditanggung oleh pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.

“Kami mendapat masukan
dari banyak perusahaan yang keberatan karena diminta oleh kantor BPJS Karanganyar membayar iuran BPJS-PBI maka mohon kantor BPJS Karanganyar untuk empati terhadap sikon yang ada,” ungkap Bagus Selo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (5/9/2023).

Baca Juga :  Kelompok MBKM Riset UNS Sosialisasikan Pengolahan Telur Asin di Papahan, Karanganyar

Bagus Selo menjelaskan,  mestinya BPJS berkordinasi dengan Pemkab Karanganyar karena BPJS-PBI ditanggung oleh pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah.

Artinya, lanjut Bagus Selo, rakyat pemegang BPJS-PBI tidak membayar iuran alias gratis sebab iuran ditanggung pemerintah.

“Pemegang BPJS-PBI itu rakyat tidak mampu dan harus dipikirkan oleh Pemkab Karanganyar dalam rangka mengcover biaya kesehatan rakyat miskin,” tandas Bagus Selo.

Untuk itu Bagus Selo meminta Pemkab Karanganyar pro aktif mencari solusi atas masalah tersebut.

Di satu sisi Bagus Selo meminta Pemkab Karanganyar melakukan up date data agar jumlah warga pemegang kartu BPJS-PBI terpantau.

Baca Juga :  TP PKK Jumantono, Karanganyar Peringatan Hari Ibu: Menjadikan Ibu Super Women

“Jangan sampai terjadi apes sudah di PHK lalu karyawan dipaksa beralih ke BPJS mandiri dan membayar sendiri,” pungkas Bagus Selo. Beni Indra