SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siapa sangka, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen kota, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah kini dinobatkan menjadi satu-satunya desa mewakili Kabupaten Sragen untuk menjadi Desa Anti Korupsi.
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM kepala Desa (Kades) Tangkil, Suyono menyampaikan pihaknya ditunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Sragen. Namun penunjukan tersebut tentu berdasarkan kriteria yang sudah dipantau oleh pihak dinas terkait.
”Kami ditunjuk PMD, tapi pastinya tidak asal tunjuk. Tapi memang ada kriteria menjadi desa Anti Korupsi yang sudah kami penuhi. Awalnya kami juga was-was, dijadikan desa percontohan anti korupsi, tapi setelah kita jalani, berjalan lancar,” kata Suyono, Rabu (27/9/2023).
Pihaknya menyampaikan sebenarnya tidak rumit untuk menjadi desa anti korupsi. Selama ini sudah ada sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang tinggal dijalankan.
Namun harus tertib dan apa adanya. Pihaknya bahkan mendapat apresiasi penyelenggaraan siskeudes terbaik se kabupaten Sragen.
”Alhamdulillah bagus untuk Siskeudesnya, dan dari PMD menuntut Tangkil jadi desa percontohan mewakili Kabupaten Sragen, tim penilai Inspektorat, Dispermades, Kominfo Propinsi Inspektorat Sragen, PMD,
Camat Sragen, tokoh masyarakat Tangkil, tokoh agama tokoh Karang taruna tokoh Perempuan Pendamping desa,” jelas kades Tangkil.
Suyono menambahkan terkait antisipasi tindakan yang dimungkinkan ada kesalahan. Lantaran banyaknya sumber keuangan untuk pembangunan desa, pihaknya menggerakkan peran masyarakat.
”Mulai pelaksanaan, pencairan, jika ada yang janggal atau tidak sesuai yang diinginkan. Masyarakat bisa turut mengawasi. Jangan sampai dikorupsi, jadi mulai warga, RT, Tokoh masyarakat dipersilahkan untuk ikut memantau,” tegasnya.
Lantas saat penilaian desa anti korupsi pekan lalu, dia menyebut ada 5 komponen dan 18 indikator yang harus terpenuhi. Selain itu pihaknya mengaku mendapatkan nilai tinggi, yakni 94.
“Jadi nilainya istimewa, nggak ngisin-ngisini. Kerjasama semua pihak mulai masyarakat dan perangkat,” ujarnya.
Huri Yanto