BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali kembali menggelar uji emisi mobil secara gratis. Kegiatan ini digelar selama empat hari, Senin-Kamis (11-14/9/2023). Kegiatan uji emisi mobil itu bertempat di gedung uji milik Dishub Boyolali.
Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan, Dishub Boyolali, Heri Subagyo menjelaskan, uji emisi tersebut digelar secara gratis. Hanya saja, pihaknya membatasi jumlah kendaraan yang akan dilayani.
“Kami batasi jumlah kendaraan yang dilayani untuk uji emisi ini, yaitu maksimal 50 kendaraan/ hari. Layanan dilakukan pukul 13.00- 15.00,” katanya, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan, kegiatan uji emisi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa pada Kamis (5/9/2023) lalu. Mengingat animo masyarakat, utamanya para pemilik mobil sangat tinggi. Mereka antusias untuk mengikuti uji emisi kendaraan miliknya.
“Pengecekan emisi bukan untuk mencari kesalahan pemilik kendaraan. Juga tak ada sanksi bagi pemilik kendaraan yang terbukti melebihi ambang batas,” lanjutnya.
Namun kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui kadar emisi gas buang kendaraan yang melintas Boyolali. Hal ini merujuk pada Permen LH No 8/2023 tentang Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L.
Diungkapkan, dalam uji emisi tanggal 5 September lalu, tercatat sebanyak 67 kendaraan lolos uji dan 11 lainnya tidak lolos uji. Untuk pemilik kendaraan yang tak lolos uji, disarankan untuk konsultasi dengan bengkel langganan masing- masing.
“Ini sebagai upaya kami untuk turut menjaga kondisi udara bersih,” tegasnya. Waskita