Beranda Daerah Semarang Sulitnya Memberantas Penambangan  Ilegal,  Butuh Peran Seluruh Stakeholder

Sulitnya Memberantas Penambangan  Ilegal,  Butuh Peran Seluruh Stakeholder

Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi  saat memberikan pemaparan acara Forum Group Discussion (FGD)  "Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023) / Foto: Suhamdani

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus delapan orang  penambang ilegal yang meninggal di Banyumas beberapa waktu lalu seolah menjadi cermin betapa peliknya masalah pertambangan di tanah air, termasuk di wilayah Jawa Tengah.

Kasus inilah yang diangkat menjadi tema dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tajuk  “Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah” yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).

Dalam acara tersebut terungkap simpul-simpul yang menjadi persoalan dengan maraknya penambangan illegal di Jawa Tengah.

Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi misalnya, mengungkapkan tidak sedikit para penambang ilegal pada awalnya berangkat dari penambang legal dan berizin.

Statusnya menjadi ilegal, ketika  penambang melakukan perluasan dan tidak disertai dengan perizinan.  Terlebih dengan tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang, hal itu makin memicu maraknya penambangan ilegal.

“Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presidenl),” ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supplay and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari massifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Proyek pembangunan yang membutuhkan supplay bahan pertambangan yang besar, membuat praktik penambangan marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

“Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supplay atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal,” beber pria yang karib disapa Anto itu.

Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.

“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.

Sementara itu, Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo mengungkapkan,  pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023.

Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.

“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur,” ungkap Didik.

Hal senada disampaikan pula oleh  Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, yang membenarkan jika massifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab massifnya pelaku tambang ilegal di Jateng.

Ia pun mengaku saat ini telah melakukan pergerakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari status legal.

Baca Juga :  Guru Sekolah di Jepara Diserempat Lalu Ditembak Saat Akan Menjemput Anaknya

“Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang di usut, tengah berjalan,” jelas Agus.

Sementara itu, Ketua AMSI Jateng, Nurkholis, mengatakan persoalan tambang ilegal atau ilegal minning sangat kompleks. Ia pun berharap dengan FGD tersebut, para jurnalis menjadi bisa memilah poin-poin dari praktik tambang ilegal yang luput dari perhatian khalayak.

“Apalagi kita kadang tak sadar diperalat oleh suatu pihak dengan pemberitaan yang tak seimbang. Ilegal dan legal saling sikut di pasaran, kemudian permasalahan perizinan. Maka harapanya seusai acara ini, pertambangan di Jateng lebih sejahtera, namun legal. Jadi enggak ada pihak yang dirugikan,” harap Nurkholis saat membuka acara FGD tersebut. Suhamdani