SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tak puas melakukan aksi demonstrasi di kantor kelurahan Sidorejo dan Kapanewon Godean, sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat peduli Sidorejo akhirnya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Sleman, Rabu (13/9/2023) siang.
Kedatangan mereka merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, yang mereka gelar di Balai Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
Tuntutannya pun tetap sama, yakni meminta Kasi Jagabaya Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur atau diberhentikan dari jabatannya.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) soal penyertifikatan tanah, sekaligus memalsukan tanda-tangan dan stempel panewu.
“Tuntutan kami yaitu untuk diberhentikan dan proses hukum tetap dijalankan, sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno.
Menurut dia, melalui aksi jilid ke tiga ini, diharapkan Lurah Sidorejo didampingi Kapanewon maupun Kabupaten segera berani mengambil keputusan, memberhentikan Sri Wahyunarti dari jabatannya supaya masyarakat tenang, tidak resah dan tidak melakukan aksi selanjutnya.
Sebab, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, Ia khawatir warga semakin resah dan marah sehingga dapat merugikan semuanya.
“Mungkin bisa terjadi anarki dan sebagainya kan, karena kemarahan mereka semua yang tidak segera di tindaklanjuti,” kata dia.
Sejumlah massa mendatangi gedung kaca, Kantor Bupati Sleman dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil komando.
Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan. Warga juga menyampaikan aspirasi.
Kedatangan warga ini disambut Asisten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Aji Wulantara, didampingi Inspektorat Sleman Hery Dwi Kuryanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Samsul Bakri.
Di hadapan massa aksi, Asisten 1 Sekda Sleman, Aji Wulantara mengaku sangat memahami perasaan masyarakat yang menggelar unjuk rasa hari ini.
Menurut dia, pihaknya diperintahkan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo untuk segera menyelesaikan persoalan di Sidorejo.
“Tetapi yang menjadi catatan, penyelesaian persoalan di Sidorejo ini tidak menimbulkan persolan baru,” katanya.
Aji berjanji mewakili Bupati akan menyelesaikan persoalan di Kalurahan Sidorejo dengan secepatnya-cepatnya, disepakati dalam tempo tiga hari.