Beranda Daerah Boyolali Asyik, Insentif Ketua RT dan RW di Boyolali Naik 100 Persen

Asyik, Insentif Ketua RT dan RW di Boyolali Naik 100 Persen

rapat paripurna penetapan APBD 2024 di Gedung DPRD, Jumat (20/10/2023). Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkab Boyolali resmi menaikkan insentif bagi ketua RT dan RW di seluruh wilayah Boyolali. Tak tanggung- tanggung, kenaikan insentif mencapai 100 persen seperti tertera dan APBD 2024.

Menurut Bupati Boyolali, M Said Hidayat, kenaikan tersebut dilakukan sebagai wujud penghargaan bagi para ketua RT dan RW. Apalagi mengingat tugas- tugas mereka sangat berat sebagai ujung tombak masyarakat.

“Bahkan, RT dan RW ini menjadi ujung tombak setiap pembenahan data di masyarakat, termasuk data kependudukan,” ujar Bupati usai rapat paripurna penetapan APBD 2024 di Gedung DPRD, Jumat (20/10/2023).

Terkait besaran kenaikan insentif tersebut, Sekda Masruri mengungkapkan, sebelumnya ketua RT dan RW menerima sebesar Rp 150 ribu/ bulan. Sehingga dengan kenaikan tersebut, maka ketua Rt dan Rw menerima insentif sebesar Rp 300 ribu/ bulan.

Baca Juga :  Ribuan Relawan Akar Rumput Boyolali Deklarasi Menangkan Luthfi-Taj Yasin

“Apakah nanti diterimakan setiap bulan atau tiga bulan sekali, akan diatur lebih lanjut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes),” katanya.

Selain insentif tersebut, juga ada kenaikan THR sebesar 67 persen bagi para kepala desa dan perangkatnya. Adapun besaran THR untuk kades sebesar Rp 2,5 juta; sekdes Rp 1,6 juta dan perangkat desa lainnya masing- masing sebesar Rp 1,225 juta.

Disinggung tentang ketua RT dan RW yang berstatus ASN, pihaknya menyatakan, tidak ada perlakuan berbeda. Sekda mengatakan, insentif berlaku untuk semua ketua RT dan RW. Tanpa memandang statusnya sebagai ASN maupun npn ASN.

“Kan tugasnya berbeda. Meski statusnya ASN, kan ini tugasnya selaku ketua RT atau RW. Jadi tentu juga menerima hak sama,” katanya.

Sebelumnya, tiga fraksi di DPRD dalam rapat paripurna DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Boyolali 2024 ditetapkan menjadi Perda. Hal itu disampaikan juru bicara FPDIP, Fraksi Adil Sejahtera dan Fraksi Karya Bangsa dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Marsono. Waskita