Beranda Umum Nasional Luhut Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Ini Penjelasan Jubir

Luhut Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Ini Penjelasan Jubir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, usai peresmian Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung pada Senin (2/10/2023). | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan dirawat inap di rumah sakit.

Bersamaan itu, beredar kabar, Luhut dilarikan ke rumah sakit di Singapura. Hanya saja, juru bicara (Jubir) Luhut, Jodi Mahardi membantahnya.

Ia memastikan Luhut saat ini berada di Jakarta dan dalam kondisi yang baik.

“Berdasarkan anjuran dokter, beliau diminta untuk melakukan bed rest (rawat inap) guna mempercepat pemulihan kesehatannya,” kata Jodi lewat pesan tertulis pada Tempo, Sabtu (7/10/2023).

Kabar Luhut sakit mencuat pada Jumat (6/10/2023) malam.

“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar Pak Luhut segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala,” tutur Jodi.

Baca Juga :  Hati-hati, Mulai 2025 Polri Terapkan Sistem Pengurangan Point. Pelanggaran Berat, SIM Bisa Langsung Dicabut!

Luhut yang menginjak usia 76 tahun pada 28 September 2023 lalu pada awal bulan ini, tepatnya pada 2 Oktober lalu menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Selain sebagai Menko Marves, Luhut dipercaya memegang sejumlah jabatan. Salah satunya adalah Ketua Penanggung Jawab Bidang Substansi Panitia Nasional KTT Negara Pulau dan Kepulauan atau AIS Forum.

Luhut juga ditunjuk memimpin penanganan polusi udara Jakarta. Keputusan ini dibuat dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta (28/8/2023).

Jabatan lain Luhut adalah Ketua Satgas dari Indonesia dalam task force atau Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi Indonesia-Papua Nugini yang dibentuk Jokowi. Informasi ini disampaikan Luhut di akun Instagram resminya pada Kamis, 6 Juli 2023.  

Baca Juga :  Jokowi Dinilai Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup Versi OCCRP,  Ini Penjelasan YLBHI

www.tempo.co