Beranda Umum Nasional Pemerintah Perpanjang Bansos Beras Hingga Desember 2023, Total Anggaran Jadi Rp 7,9...

Pemerintah Perpanjang Bansos Beras Hingga Desember 2023, Total Anggaran Jadi Rp 7,9 Triliun

Pekerja tengah istirahat usai membongkar truk bermuatan beras di gudang Bulog Gedebage, Bandung, Jawa Barat, 31 Maret 2022 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah memperpanjang bantuan sosial atau bansos beras hingga Desember 2023. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rabu, (25/10/2023).

Sri mengatakan Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 8 triliun untuk bansos beras pada periode September-November.

“Kita tebalkan, nambah lagi Rp 2,67 triliun untuk Desember,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat pada Rabu, (25/10/2023). “Sehingga total untuk seluruh bantuan beras 10 kilogram ini adalah Rp 7,9 triliun.”

Sebagai informasi, bantuan ini adalah beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun besarnya adalah 10 kilogram setiap bulan.

Pemerintah telah menyalurkan Bansos beras tahap I sejak Maret hingga Juni. Bantuan ini harusnya diberikan hingga Mei, tapi harus mundur ke bulan berikutnya.

Baca Juga :  Bagikan Sembako di Kampung Melayu, Gibran Banjir Kritik dan Sindiran dari Pengamat. Ini Kata Cak Imin, Mantan Rival di Pilpres yang Kini jadi Anak Buah Gibran

Sementara Bansos beras tahap II rencananya digelontorkan pada September, Oktober, dan November. Bantuan ini lantas diperpanjang hingga Desember 2023 karena faktor El Nino.

“Jadi kalau kita lihat bantuan shock absorber dari APBN ini untuk bantalan sosial adalah pada saat terjadinya Lebaran, waktu itu juga diberikan bantuan, dan sekarang September hingga Desember karena masa puncak El Nino terjadi pada semester kedua ini,” papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, perpanjangan pemberian bantuan beras ini adalah cara APBN menjaga dan mendukung daya beli masyakat yang tergerus dengan kenaikan harga beras dan inflasi dari sisi volataile food.

Baca Juga :  Polemik Parcok Tak Hanya Dihadapi PDIP, Puan Minta Kadernya Laporkan Kasus Itu Jika Ada Bukti Kuat

www.tempo.co