KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Hendro (34) warga Desa Dawan, Tasikmadu, Karanganyar melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya dan dua temannya oleh tiga orang pemuda di Jaten, Karanganyar, Jateng, pekan lalu.
Namun karena belum ada perkembangan penanganan sepekan kemudian, pada Jumat
(13/10/2023) ketiga korban bersama lima anggota Gerakan Pemuda Kaโbah (GPK) mendatangi Polsek Jaten.
Ke delapan orang GPK itu menanyakan penanganan kasus tersebut karena merasa sudah memberi laporan resmi ke Polsek Jaten serta sudah mentertakam visum, namun tidak ada perkembangan.
โSudah seminggu kasus ini terjadi tapi tidak ada kabar perkembangan penanganan dari Polsek Jaten maka hari ini kami datangi Polsek Jaten menanyakan perkembangan kasus tersebut,โ ungkap Hendro kepada wartawan di sela mendatangi Polsek Jaten, Jumat (13/10/2023).
Hendro menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat Jumat pekan lalu sekira pukul 03.30 WIB dirinya bersama dua temannya sesama anggota GPK datang ke tempat kost-kostan Didik (35) di Jaten.
Hendro hendak mengambil hewan piaraan yang dibeli secara online. Namun karena saat menunggu hewan piaraan datang dari Klaten, tiba tiba tiga pemuda meluncur dari dekat kost-kost an Didik langsung memukuli Hendro dan dua temannya.
Hendro kena pukul dibagian kelopak mata kanan dan kepala bagian belakang. Sedangkan dua temannya kena pukul di bagian kepala.
โSaat itu juga saya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jaten dan melakukan visum,โ ungkap Hendro.
โAkan tetapi hingga sepekan kemudian kasus itu tidak kabar penanganannya sehingga ini tadi saya tanyakan kembali,โpungkas Hendro.
Sedangkan Didik teman Hendro mengaku mendampingi kasus tersebut karena TKP berada ditempat kostnya.
โYa saya ikut mengantarkan laporan ini hingga ke Polsek Jaten dan perkembangannya,โ ujar Didik.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto mengatakan kasus itu sedang dalam proses negosiasi mediasi antara korban dan pelaku.
โJumat malam ini keduanya akan bertemu di Polsek Jaten untuk berunding mediasi,โ ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kasus itu tetap ditangani hanya saja dalam perkembangan terjadi kesepakatan kedua belah pihak untuk mediasi namun belum ada hasilnya.
โSemua masih berproses tunggu saja nanti bagaimana hasilnya kami memfasilitasi perundingan tersebut,โ pungkas Kapolsek. Beni Indra