Beranda Umum Nasional Dugaan Kampanye Gelap Pembagian Sembako Bergambar Prabowo-Gibran, Bawaslu Janji Lakukan Penelusuran

Dugaan Kampanye Gelap Pembagian Sembako Bergambar Prabowo-Gibran, Bawaslu Janji Lakukan Penelusuran

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Dugaan kampanye gelap berupa pembagian sembako bergambar Prabowo-Gibran makin memanaskan suasana jelang Pemilu 2024.

Terkait dengan kasus tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berjanji akan menelusuri dugaan pembagian sembako berupa beras yang dipasangi gambar calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka itu.

Pihak Bawaslu sendiri mengaku baru mengetahui informasi kampanye gelap berupa penyaluran sembako tersebut.

“Terima kasih informasi awalnya. Segera ditelusuri,” kata anggota Bawaslu Puadi, melalui aplikasi perpesanan, Senin (13/11/2023).

Perihal dugaan pembagian sembako dari pasangan Prabowo-Gibran, Puadi mengatakan, kewenangan Bawaslu hanya melakukan penelusuran. Lembaga yang dipimpin Rahmat Bagja itu bekerja sesuai tugas dan kewenangan.

“Kita hanya bisa menelusuri, ada temuan, ada laporan,” ujar dia.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu mengatakan, lembaganya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, Bawaslu, kata dia, akan menginformasikan hasil temuan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Tom Lembong dan Zarof Ricar Bisa Jadi Celah Bongkar Mafia Peradilan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar foto karung beras bergambar Prabowo-Gibran lewat akun X (Twitter) @RK_Lamongan kemarin.

“Beras bergambar Prabowo Gibran nyampek Lamongan,” tulis akun tersebut.

Belakangan ini, beredar kabar adanya pengarahan massa untuk mencopot baliho pasangan capres-cawapres dan pemasangan spanduk Prabowo-Gibran.

Koalisi masyarakat sipil menyebut gerakan itu melibatkan anggota kepolisian. Misalnya, pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, mengatakan intervensi negara terjadi dalam kasus pencopotan baliho pasangan capres tertentu. Pencopotan itu diduga dilakukan anggota kepolisian.

Menurut Julius, penurunan baliho capres tertentu tidak sesuai kewenangan polisi.

“Termasuk pemasangan baliho yang terdapat foto Gibran dan pasangannya,” kata dia, dalam konferensi pers, Minggu (12/11/2023).

Isu tersebut dibantah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. TKN mengatakan informasi yang berkembang di luar elektabilitas Prabowo-Gibran meningkat karena ada gerakan pemasangan baliho oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Perubahan Sistem Sirekap Dinilai Hambat Pengawasan Publik, ICW Minta Dilakukan Audit Menyeluruh

“Ada framing seolah-olah peningkatan (elektabilitas) ini karena ada oknum kepolisian memasang baliho-baliho Prabowo-Gibran,” kata Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).

www.tempo.co