JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Dugaan Konspirasi Rujukan BPJS Wonogiri, Pasien Kerap Dirugikan Gegara Opsi RS tak Muncul di Aplikasi

BPJS
Hearing soal rujukan BPJS Wonogiri di gedung DPRD Wonogiri. Setwan Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Carut marut soal rujukan BPJS Wonogiri memicu dugaan adanya konspirasi. Selain itu pasien kerap dirugikan gegara opsi rumah sakit tujuan tidak muncul di aplikasi.

Sebagaimana diwartakan, anggota DPRD Wonogiri Bambang Sadriyanto alias Bambang Kingkong menduga adanya konspirasi pada rujukan BPJS Wonogiri. Pihaknya mensinyalir rujukan pasien BPJS dari daerah diarahkan ke RS tertentu. Akibatnya RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso alias RSUD Wonogiri yang memiliki fasilitas dan SDM lebih baik justru minim pasien.

Terkait hal itu Direktur RSUD Wonogiri Adhi Dharma mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan faskes perujuk dan dicermati, ada kejanggalan.

Contohnya, aplikasi Sistem Manajemen Puskesmas (Simpus) yang berdasarkan informasi sudah bridging dengan PCare. Tapi ternyata tampilan face to face-nya tak sama. Rumah sakit yang tertampilkan disitu berbeda.

Baca Juga :  Kuliner Unik Berbahan Sorgum di Wuryantoro Wonogiri, Ada Apem Rengginang hingga Popcorn dari Cantel

“Ini bisa merugikan masyarakat. Contohnya, jika ada warga yang ingin mendapatkan pelayanan di RSUD namun tidak bisa karena opsi RSUD tak muncul di aplikasi,” jelas Direktur RSUD Wonogiri Adhi Dharma usai hearing di gedung DPRD Wonogiri, Kamis (9/11/2023).

Akhirnya, pihaknya melakukan koordinasi dan pengumpulan data. Hingga akhirnya beberapa waktu lalu dilakukan pertemuan dengan pihak terkait.

Dari hasil rapat itu, kemudian lahirlah surat edaran pada 17 Oktober dari kadinkes karena tidak sesuainya data antara di Simpus dan PCare. Disepakati untuk merujuk pasien dengan Pcare dan Simpus di internal puskesmas.

Sementara itu, Kadinkes Wonogiri Setyarini menyebut perbaikan aplikasi PCare, ada di ranah BPJS. Terlebih merupakan aplikasi atau sistem merupakan kebijakan nasional.

Menurut Setyarini, BPJS dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga membuat regulasi. Dinkes juga merupakan kepanjangan tangan dalam menerapkan regulasi dari Kemenkes.

Baca Juga :  Parade Seni Budaya Meriahkan Pelapasan Siswa SMPN 2 Wonogiri, Mulai Pantomim hingga Tari Blarak

Terpisah, Ketua DPRD Wonogiri Sriyono meyakini, data terkait rujukan pasien bisa dibuka saat public hearing.

Sayangnya saat public hearing, data tersebut tak dibuka. Sementara itu, para kepala UPTD puskesmas juga mengakui ada sistem yang tidak beres.

“Tadi kan waktu saya tanya mengiyakan semua. Maka saya putuskan untuk menghentikan (public hearing). Ini sudah kasat mata kelihatan, mau apalagi. Tinggal mengatur pasca ini. Saya sudah punya data, tinggal berkoordinasi,” paparnya.

Menurut Kepala DPRD Wonogiri Sriyono, Dinkes Wonogiri juga memiliki kewenangan menata hal tersebut sebagai bagian dari pemerintah.

Apalagi, keluhan terkait tidak meratanya rujukan pasien BPJS juga diungkapkan rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Dokter Soediran Mangun Soemarso Wonogiri alias RSUD Wonogiri. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com