Beranda Umum Nasional Gasak Pembatas Jalan, Seorang Pelajar di Kulonprogo Tewas Setelah Terlempar dari Motor

Gasak Pembatas Jalan, Seorang Pelajar di Kulonprogo Tewas Setelah Terlempar dari Motor

Kondisi sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Yogya-Wates wilayah Sentolo, Kulon Progo, Kamis (23/11/2023) | tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pelajar berinisial ZH (16) asal Kapanewon Pengasih, Kulonprogo meninggal dunia saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yogya-Wates, wilayah Kapanewon Sentolo, Kamis (24/11/2023).

Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, kecelaka tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Laka terjadi di Jalan Yogya-Wates wilayah Kalurahan Sukoreno, Sentolo,” jelas Novi pada Jumat (24/11/2023).

Sebelum kejadian, ZH diketahui berkendara dari arah utara (Yogya) menuju selatan (Wates) dengan sepeda motor  B 3459 EHR.

Saat itu, ia melintasi ruas jalan yang menikung tajam ke kiri.  Menurut Novi, saat melintas di tikungan tajam tersebut, posisi ZH melaju terlalu ke kanan, sehingga ia kehabisan ruang.

“Korban pun akhirnya menabrak median jalan dan terjatuh dari motornya,” katanya.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Beberkan Efek Samping Ciptaker di Era Jokowi Bikin Negara Rugi Rp 25 Triliun per Tahun

Warga yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung melakukan pertolongan kepada korban.

Novi mengatakan, ZH mengalami cedera kepala berat dan tak sadarkan diri akibat kecelakaan tersebut. Sejumlah luka juga teradapat pada beberapa bagian tubuhnya.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Queen Latifah Sentolo, yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Namun korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat,” ungkap Novi.

Laka tunggal itu  menyebabkan kerugian sekitar Rp 500.000, dan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan itu pun sudah diamankan oleh aparat.

Novi mengimbau agar pengendara senantiasa berhati-hati saat berkendara di ruas Jalan Yogyakarta-Wates. Apalagi ada sejumlah titik yang rawan laka, seperti di wilayah Sukoreno tersebut.

Baca Juga :  Administrasi Telat, Pencairan Dana Desa  Giripeni Rp 480 Juta Terancam  Batal

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.