SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gibran Rakabuming Raka terkesan memposisikan dirinya sebagai menara gading, sampai-sampai DPC PDIP, partai yang telah berjasa membawaanya menjadi Walikota Solo, harus berkirim surat dan memohon dia untuk mengembalikan KTA PDIP.
Surat itu disampaikan oleh Sekretaris DPC PDIP Solo sekaligus Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa, yang juga Wakil Walikota Solo.
Surat itu diberikan, lantaran sampai sejauh ini, putra sulung Presiden Joko Widodo itu tak kunjung menemui Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Padahal dalam berbagai kesempatan, kepada wartawan Gibran selalu mengatakan, akan diagendakan untuk bertemu dengan FX Hadi Rudyatmo.
“Saya menyerahkan surat, sudah diterima. Intinya beberapa kali dijanjikan mau datang pak wali kan belum ke sana. Terus akhirnya lewat surat yang intinya beliau untuk menulis surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA PDIP,” ungkap Teguh ditemui, Kamis (2/11/2023).
Teguh menjelaskan surat itu telah disampaikannya pada Selasa (31/10/2023) pagi. Namun saat itu Gibran tidak sedang berada di kantor, sedang menghadiri acara di Solo Tekno Park.
Meski demikian surat itu disusulkan pada Gibran di Solo Tekno Park.
“Terus malam pas penutupan Solo Great Sale. Pak wali pas di mobil saya sampaikan bahwa tadi pagi saya menyampaikan surat dari DPC partai. Mas wali bilang sudah menerima suratnya siang,” terang Teguh.
Teguh menjelaskan surat permohonan itu disampaikannnya karena tugasnya sebagai sekretaris partai. Selain itu surat itu dikirimkannya dari DPC PDIP Solo. Karena Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo juga menghargai pilihan yang diambil oleh Gibran.
“Pak Ketua DPC (FX Rudy) menghargai pilihan yang diambil oleh mas Gibran. Tapi dengan segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri,” paparnya.
Sementara itu selama menjalankan tugasnya sebagai wakil walikota, Teguh menegaskan bahwa tidak mencampuradukkan antara pelayanan masyarakat, pemerintahan dengan partai. Ando