Beranda Daerah Karanganyar Info Gaess,  Tawangmangu Jadi Primadona Pemakai Narkoba dan Penggunaan Jamu Kuat Ilegal

Info Gaess,  Tawangmangu Jadi Primadona Pemakai Narkoba dan Penggunaan Jamu Kuat Ilegal

Polres Karanganyar dan Kejaksaan Negeri Karanganyar tengah melakukan pembakaran barang bukti hasil tindak pidana umum dan tindak pidana cukai | Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada tren unik, di mana trend penggunaan ganja dan jamu kuat ilegal di Kabupaten Karanganyar dalam lima bulan terakhir meningkat pesat.

Salah faktor peningkatan itu, karena pengguna ganja dan jamu kuat memilih tempat di Tawangmangu yang merupakan kawasan wisata dengan hawa dingin dan pemandangan indah.

Bahkan cukup tragis, para pengguna ganja dan jamu kuat didominasi kalangan remaja dengan cara membeli ganja dari kawasan Solo namun penggunaanya di Tawangmangu dan sekitarnya.

Tren tersebut terungkap saat pembakaran Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana umum dan tidak pidana cukai akhir pekan ini.

“Memang ini unik, ternyata di balik tren kenaikan penyalahguna narkotika jenis ganja dan penjualan serta penggunaan jamu kuat, didorong keinginan si pelaku menggunakan barang tersebut di Tawangmangu karena hawa dingin dan keindahan pemandangannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar M. Zuhri di sela pembakaran Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Cukai di Kantor Kejari Karanganyar, akhir pekan ini.

Baca Juga :  Petani Diminta Tak Tak Jual Sawahnya, Kalau Bisa Beli Lagi

Menurut Kajari, berdasarkan data Kejari, mayoritas pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari  orang luar Karanganyar, namun pemakaiannya sengaja memilih di kawasan wisata berhawa dingin Tawangmangu.

Untuk itu, Kajari meminta Polres Karanganyar memperketat akses yang biasa digunakan untuk transaksi jual beli narkoba.

Pasalnya, letak geografis Karanganyar ini tergolong kawasan interconecting yakni terhubung langsung dengan  perkotaan  berbatasan dengan kawasan ramai termasuk Solo dan sekitarnya sehingga sangat rawan.

Diketahui, selama 2022-2023 jumlah kasus narkoba yang dilimpahkan dari Polres ke Kejari Karanganyar sebanyak 30 berkas.

Selain itu, Kajari juga meminta polisi dan masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat turut membantu sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba.

“Karena salah satu faktor primadona pemakaian ganja memilih di Tawangmangu dengan alasan hawa dingin maka harus ekstra pemantauan,” tandas Kajari.

Sementara itu tren penjualan jamu kuat meningkat hingga 600 box. Hampir sama, penggunaan jamu kuat, pelakunya  juga memilih menggunakan jamu kuat di kawasan Tawangmangu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Pembangunan Jalan Desa Gantiwarno Karanganyar

“Kalau jamu kuat ini yang melakukan operasi dari BPOM di pasar-pasar karena tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki izin BPOM,” pungkas Kajari. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.