BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Bantul yang diduga menujukkan gelagat hendak melakukan tawuran, berhasil diamankan oleh warga di wilayah Kasihan, Bantul, Minggu (26/11/2023) dini hari.
Para remaja yang diamankan itu kemudian digiring ke Polsek Kasihan untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Tak pelak, Polisi juga memanggil orang tua dari para remaja yang diamankan oleh warga tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan diamankannya enam remaja yang hendak tawuran itu bermula saat sejumlah warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, sedang nongkrong di Pos Satpam SD Brajan, sekitar pukul 3.30 WIB.
“Tiba-tiba, dari arah utara datang pengendara sepeda motor Honda Scoopy dan bilang kalau dikejar-kejar orang,” jelasnya kepada awak media.
Tak lama kemudian, dari utara terlihat rombongan kurang lebih lima motor mengarah ke selatan.
Namun, karena melihat ada sejumlah warga yang berada di SD Brajan, kemudian rombongan sepeda motor itu langsung berusaha kabur dengan memacu kencang sepeda motornya.
Warga yang curiga pun langsung mengejar remaja yang melarikan diri tersebut.
Dari 10 remaja yang kabur, warga berhasil mengamankan enam orang.
“Karena dirasa mencurigakan, maka dikejar oleh warga (yang sedang nongkrong di Pos Satpam SD Brajan),” jelasnya.
Adapun enam pelajar yang diamankan oleh warga itu berinisial MF (17), DP (16), BWA (17), WA (17), BFS (17), dan MIS (17). Mereka adalah pelajar di beberapa sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bantul.
Saat ditanya oleh warga, pelajar berinial BFS mengaku bahwa pihaknya akan melakukan tawuran dengan sekolah menengah atas di Kabupaten Bantul.
Kemudian, pada pukul 06.30 WIB, enam pelajar beserta tiga kendaraan sepeda motor yang dikendari oleh para pelajar itu diamankan ke Mapolsek Kasihan.
“Oleh jajaran Polsek Kasihan, para pelajar itu didata dan dibina. Kemudian dilakukan pemanggilan orang tua untuk diberikan pembinaan dan menjemput (enam pelajar yang diamankan oleh warga Kasihan),” tandas Iptu Jeffry.