Beranda Umum Nasional KPU Rencanakan Debat Capres 5 Kali di Lima Kota yang Berbeda

KPU Rencanakan Debat Capres 5 Kali di Lima Kota yang Berbeda

Ilustrasi debat | wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rencananya akan menggelar lima kali debat capres-cawapres di lima kota yang berbeda, tidak hanya di Jakarta.

Hal itu ditegaskan oleh anggota KPU RI, August Mellaz. Ia mengatakan,  dari lima kali debat tersebut, empat di antaranya akan digelar di luar Jakarta.

“Kami punya rencana nanti satu di Jakarta, yang empat kalau bisa di luar Jakarta. Biar diputar dari ujung Indonesia, barat, tengah, seperti itu,” ujar Mellaz di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Dia menyatakan dari lima debat tersebut, dua di antaranya akan berlangsung pada bulan depan, Desember 2023. Sementara tiga debat lainnya akan digelar pada Januari 2024 hingga akhir masa kampanye Pilpres 2024.

“Jadi selang-seling, capres, cawapres, capres, cawapres dengan tema yang berbeda-beda,” kata dia.

Dia menyatakan KPU tengah melakukan finalisasi soal debat tersebut, termasuk membahas soal tema-tema yang akan diangkat. Dia mengatakan mereka menargetkan hal itu akan selesai dalam waktu dekat.

Teknis debat capres

Adapun soal aturan mengenai debat capres dan cawapres tercantum dalam Putusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU itu disebutkan debat akan dibagi ke dalam enam segmen.

Baca Juga :  Ma’ruf Amin Resmi Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB

Durasi debat selama 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Iklan yang disiarkan adalah iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU.

Segmen pertama meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja; kedua pendalaman visi, misi, dan program kerja; ketiga pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator; keempat dan kelima tanya jawab serta sanggahan; keenam penutup.

KPU juga akan membentuk panelis untuk tema spesifik. Pemilihan panelis akan disesuaikan dengan keahlian di bidangnya masing-masing.

Sementara tema debat disebut akan merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Masa kampanye Pilpres 2024 sendiri akan dimulai pada pekan depan, tepatnya pada Selasa (28/11/2023) dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Baca Juga :  Bocah SD di Brebes Tewas Tenggelam di Sungai, Polisi Duga Akibat Kejang Saat Berenang

KPU sebelumnya telah menetapkan tiga pasangan calon sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo – Mahfud Md (nomor urut 3).

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.