
BOYOLALI, BOYOLALI — Pembangunan Mapolsek Banyudono secara resmi dilakukan. Hal ini ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Jumat (24/11/2023).
Pembangunan Mapolsek Banyudono yang berada di pinggir jalan Ngangkruk- Pengging, Desa Ngaru-aru, Banyudono ini sebagai pengganti Mapolsek lama. Pasalnya, bangunan lama di Jalan Solo- Semarang, Desa Kuwiran, Banyudono terkena proyek tol Solo- Jogja.
“Jadi memang harus dipindahkan,” ujar Pristi Wahyono, Direktur Teknik PT JMJ (Jasa Marga Jogja-Solo).
Dijelaskan, lokasi baru ini luasnya 2.000 meter persegi, jadi lebih luas dibandingkan lokasi lama yang hanya sekitar 1.000 meter persegi. Bangunan kantor dibuat dua lantai agar bisa menampung jumlah polisi lebih banyak.
“Mako lama hanya bisa menampung 30 personel. Sedangkan Mako baru nantinya bisa menampung hingga 50 personel.”
Terkait nilai ganti rugi, diungkapkan total mencapai Rp 11 miliar lebih. Terdiri ganti rugi tanah sebesar 8 miliar dan bangunan Rp 3,9 miliar. Namun, ganti rugi tidak berwujud uang. Pihaknya mengganti dengan bangunan baru.
“Pembangunan dijadwalkan berlangsung selama 6 bulan terhitung sejak 7 November lalu. Selama proses pembangunan, kegiatan Polsek tetap berada di Mako lama.”
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyambut positif pembangunan Mapolsek Banyudono tersebut. Diharapkan, pembangunan dapat segera selesai agar bisa secepatnya dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
“Kami berharap proses pembangunan bisa dilakukan lebih cepat agar bisa segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Namun, kualitas bangunannya juga harus tetap dijaga,” tegasnya. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













