BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Langkah positif dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali untuk mendukung Pemilu 2024. Yaitu dengan membuka Posko Pemilu. Posko memanfaatkan salah ruangan di kantor setempat.
“Untuk mendukung suksesnya Pemilu serentak 2024, kami telah membuat Posko pelayanan Pemilu. Layanan ini dibuka 24 jam,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali, Agita Tri Moertjahjanto, Jumat (7/12/2023).
Menurut Kajari, di posko tersebut, pihaknya tidak menerima pengaduan terkait pelanggaran Pemilu. Posko khusus memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, apabila menemukan pelanggaran sebelum melapor ke Bawaslu.
“Apakah masuk pelanggaran pidana Pemilu atau bukan,” katanya.
Pihaknya melalui petugas Posko siap untuk memberikan konsultasi-konsultasi. Sehingga apa yang nanti dilaporkan atau disampaikan ke Bawaslu itu sudah valid. Pasalnya, terkadang masyarakat tidak memahami terkait dengan tindak pidana Pemilu.
“Dipikir itu sudah melanggar tapi padahal belum. Inilah perlunya edukasi ke masyarakat,” katanya.
Dikemukakan dia, Kejaksaan sudah pengalaman dalam hal penanganan pelanggaran Pemilu. Karena Kejaksaan juga masuk dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan Polri untuk penanganan pelanggaran pidana Pemilu.
Pihaknya berharap, masyarakat Boyolali bisa memanfaatkan Posko Pemilu ini. Jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, jika masih ragu-ragu bisa konsultasi. Jika ada tindak pidana Pemilu, tidak terjadi anarkhi, tapi bisa disalurkan ke jalur hukum.
“Kita siap memberika masukan-masukan, masuk tindak pidana nggak? Dan juga disitu ada rentang waktu masa kadaluwarsa yang harus dipahami masyarakat. Ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar benar- benar paham,” tandasnya. Waskita