BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gerak cepat jajaran Sat Reskrim Polres Boyolali dan Polsek Ampel pantas diacungi jempol. Ya, kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Balai Desa Gladagsari, Kecamatan Gladagsari.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) Honda Vario hasil curian. Tersangka adalah IS warga Dukuh Kalitengah, Desa Kaligentong, Kecamatan Gladagsari. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
“Tersangka sudah ditahan guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Purwadi, Selasa (12/12/2023).
Adapun aksi pencurian terjadi pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 08.30. Saat itu, korban S (60) memarkirkan sepeda motor Honda Vario dengan nopol AD-3178-IF di depan Balai Desa Gladagsari.
Motor lalu ditinggalkan untuk mengunjungi rumah anaknya. Namun dia lupa mencabut kunci kontak sepeda motor. Pada saat korban kembali, dia kaget mendapati sepeda motornya telah hilang. Namun kasus pencurian itu baru dilaporkan ke polisi pada Senin (11/12/2023) pagi.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Unit 1 Pidum Sat Reskrim bersama Polsek Ampel langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, dengan bantuan warga, polisi berhasil menangkap tersangka pada Senin malam.
Kasat Reskrim dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor. Jangan lupa untuk mengunci stang motor dan mencabut kunci kontak.
“Jika perlu bisa ditambah dengan kunci ganda untuk keamanan ekstra,” katanya.
Didepan tim penyidik, IS mengakui semua perbuatannya. Hal itu dilakukan setelah melihat sebuah motor Honda Vario terparkir dengan kunci kontak amsih menancap pada motor. Sehingga motor bisa dibawa kabur dengan mudah. Waskita