Beranda Umum Nasional Pencopotan Ketua PWNU Jatim, PBNU: Masalah Internal, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Pencopotan Ketua PWNU Jatim, PBNU: Masalah Internal, Tak Perlu Dibesar-besarkan

KH Marzuki Mustamar yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Bahasa Arab Universitas Islam Malang, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kota Malang, dosen di UIN Malang, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur, masuk menjadi salah satu calon Ketua Umum PBNU periode 2021-2026 |tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim), KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya.

Kabar tersebut sudah dibenarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Wakil Ketua PBNU Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Marzuki telah diproses sejak lama.

Ia menepis anggapan bahwa pemberhentian itu ada kaitannya dengan pilihan politik KH Marzuki di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said dalam keterangan tertulis, Kamis(28/12/2023).

Menurut Amin, pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi.

“Ini hal biasa,” ujar dia.

Amin pun meminta masyarakat tak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.

Baca Juga :  Komisi IV Semprot Menteri Kehutanan: “Tak Punya Hati Nurani, Kalau Tak Mampu Mundur!”

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” kata dia.

Amin belum menjelaskan siapa yang akan menggantikan KH Marzuki Mustamar. Menurut dia, soal penggantian sudah ada aturannya.

“Ya sesuai aturan yang ada saja,” kata dia.

Sebelumnya soal pemberhentian KH Marzuki Mustamar ini beredar lewat pesan perpesanan. Terkait pemberhentian ini PBNU telah mensosialisasikan dan mengumpulkan seluruh Ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.