JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga gegara sakit hati sering dimarah-marahi dan dikata-katai, kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) ini tega menghabisi nyawa suami isteri berinisial D (30) dan DS (25).
Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
Kedua korban ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah ruko di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, sekira pukul 03.30 WIB.
Pasangan suami istri tersebut tewas setelah dianiaya pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
“Ada dua korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023) siang.
Menurut Widya pelaku merupakan kakak-beradik yang bekerja di tempat yang sama dengan korban.
Menurut dia, kedua korban tewas setelah ditusuk menggunakan pisau daging.
“Korban suami istri diserang pakai pisau. Meninggal dunia di tempat,” kata Widya saat dikonfirmasi.
Namun, Widya mengaku pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah korban untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya pasutri tersebut.
“Luka tusukan benda tajam. Masih menunggu hasil autopsi,” ujar dia.
Motif Sakit Hati
Pembunuhan yang dilakukan kakak beradik tersebut dipicu rasa sakit hati terhadap korban.
Kepada polisi AH dan JZ mengaku sakit hati dengan ucapan korban.
“Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering, hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut,” ungkap Widya.
Widya menuturkan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Mereka bersembunyi di ruko yang berada di sebelah tempat kejadian perkara (TKP).
“Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri,” ujar Kapolsek.
“Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukam mereka, kita tangkap,” imbuh dia.
Ia menuturkan, saat ini kakak adik yang membunuh korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan,” ujar dia.