Beranda Umum Nasional SBY, Wiranto dan Agum Gumelar Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan...

SBY, Wiranto dan Agum Gumelar Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira dengan Dukung Prabowo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara reuni emas Akabri tahun 1970-1973 bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023) siang | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wiranto dan Agum Gumelar dinilai  telah mengkhianati keputusan Dewan Kehormatan Perwira TNI.

Penilaian itu dilontarkan oleh mantan aktivis 1998, Benny Rhamdani.

Menurut Benny, keputusan Dewan Kehormatan TNI menyatakan Prabowo Subianto terlibat dalam tindak pidana ketidakpatuhan, perampasan kemerdekaan orang lain dan penculikan.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu mengatakan Wiranto, SBY dan Agum Gumelar telah mencederai doktrin Sapta Marga.

“Jelas-jelas memberikan dukungan kepada orang yang telah melakukan tindak pidana,” ucapnya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Benny bercerita, keputusan DKP dimulai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Wiranto, yang saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI).

Surat bernomor KEP/533/T/VII/1998 itu mengamanatkan pembentukan DKP untuk memeriksa Prabowo.

“Kemudian dibentuklah DKP,” tutur Benny.

Dalam keputusan DKP nomor SKEP/033/VIII/1998/DKP, Benny menyatakan jelas disebutkan Prabowo melakukan tindak pidana.

Dia mengatakan Prabowo dijerat denga Pasal 10 KUHP Militer, Pasal 55 (1) kedua juncto pasal 333 KUHP dan Pasal 55 (1) kedua juncto pasal 328 KUHP.

Baca Juga :  PBNU Memanas: Yahya Staquf Kumpulkan Badan Otonom, Syuriyah Rapat di Lantai Berbeda  

Benny mengatakan, Prabowo disebut telah melakukan ketidakpatuhan, memerintahkan Dan Group-4/Sandha Kopassus dan Satgas Merpati serta Satgas Mawar untuk merampas kemerdekaan orang lain, dan penculikan.

“Apakah penculikan bukan kejahatan? Kejahatan,” ucapnya.

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

“Tiga pimpinan DKP hari ini ada di Prabowo,” tuturnya.

Dia mengatakan telah kehilangan sikap hormat sebagai anak prajurit kepada para jenderal itu. Dia menyebut mereka tidak konsisten.

Sebelumnya, pendukung Prabowo Subianto mengatakan catatan hitam calon presiden nomor urut dua tersebut sudah kadaluwarsa. Catatan hitam yang dimaksud adalah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tentang penculikan mahasiswa pada 1997-1998.

“Tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi Pilpres rasanya sudah cukup membuktikan bahwa Prabowo bersih dari pelanggaran hukum apalagi HAM berat,” kata Ketua Relawan Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).

Menurut Immanuel, maraknya berita atau informasi yang mendiskreditkan Prabowo itu diembuskan dengan dasar muatan politik menjelang pemilihan presiden.

Baca Juga :  Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya 12 Bisa Dibaca

Dia mengatakan orang-orang yang bertentangan dengan Prabowo pada peristiwa itu, kini sudah berbalik mendukungnya.

“Jika ingin ditelusuri pihak-pihak yang dianggap dirugikan dalam kejadian ’98 itu mayoritas sudah berada dalam barisan Prabowo,” tutur Noel, panggilan akrab Immanuel.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.