BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polres Boyolali masih mendalami kasus pembuangan limbah di aliran Kali Pepe di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo. Rencananya, polisi bakal mendatangkan ahli untuk mengetahui kandungan cairan limbah yang dibuang di bawah jalan tol Solo- Semarang tersebut.
Kasi Humas Polres Boyolali, Iptu Arif Muhdi menjelaskan, pihaknya bakal mendatangkan ahli untuk mengetahui kandungan cairan yang dibuang kedua pelaku. “Rencananya besok pagi, dari pihak laboratorium akan mengambil sampelnya,” katanya, Rabu (13/12/2023).
Pihaknya juga mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk terduga pelaku yang ditangkap tangan oleh warga, juga telah dimintai keterangan. Namun dua orang terduga pelaku itu belum ditahan.
Alasannya, masalah tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Ini kan masih proses penyelidikan, dua orang tersebut dipulangkan. Karena kami belum tahu kandungan zat dari limbah cair yang dibuang,” katanya.
Hanya saja, ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Yaitu, drum kosong, beberapa drum yang masih berisi limbah cair serta mobil pikap L-300 yang digunakan untuk membuang limbah.
“Barang bukti itu sudah kami amankan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pembuangan limbah cair berbahaya berhasil dipergoki warga Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023) pukul 10.00. Kedua pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan kepada polisi.
Kedua pelaku adalah Yoga Pamungkas warga Dukuh Getasan, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras yang bertindak selaku sopir serta pembantunya, Widodo asal Desa Randusari, Teras. Turut diamankan pikap L-300 yang mengangkut 7 buah drum limbah masing- masing kapasitas 200 liter.
Dari 7 drum tersebut, 3 diantaranya telah dibuang ke Kali Pepe di Dukuh Klepu, Desa Brajan. Tercium bau menyengat dari limbah yang dibuang tersebut. Limbah cair tersebut meninggalkan warna hitam di tanah. Waskita