Beranda Umum Nasional Bawaslu Temukan Kotak Suara Pemilu 2024 Rusak Capai 34%

Bawaslu Temukan Kotak Suara Pemilu 2024 Rusak Capai 34%

ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejauh ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah distribusi logistik Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pengawasan Bawaslu, masalah distribusi logistik yang dilakukan oleh KPU tersebut terjadi baik pada tahap I maupun tahap II.

“Bawaslu menemukan masalah pendistribusian logistik Pemilu 2024,” kata anggota Bawaslu, Puadi, dalam konferensi pers pada, Senin (8/1/2024).

Puadi menyatakan pihaknya menemukan adanya kotak suara rusak dalam pendistribusian tahap pertama di 177 kabupaten-kota. Skala kerusakan  itu bahkan mencapai 34,5 persen.

Hasil pengawasan oleh Bawaslu, jelas Puadi, juga menemukan bilik pencoblosan rusak terjadi di 61 kabupaten-kota (15,9 persen).

Selain itu, salah satu lembaga penyelenggara Pemilu itu juga menemukan tinta rusak di 124 kabupaten-kota, dan segel rusak di 30 kabupaten-kota.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan pendistribusian logistik yang salah tempat di 10 kabupaten-kota.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

 

Masalah juga ditemukan pada pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024 tahap II.

Menurut Puadi, pihaknya menemukan surat suara rusak 127 kabupaten/kota. Selain itu ada juga kerusakan surat suara rusak di 21 gudang kabupaten/kota.

“Dan belum sesuai jumlah seharusnya,” kata dia.

Bawaslu kesulitan awasi distribusi logistik karena tak diberikan akses oleh KPU

Puadi pun menyatakan bahwa temuan Bawaslu itu hanya sebagian. Dia menyatakan pihaknya kesulitan mengawasi distribusi logistik pemilu karena tak mendapatkan akses dari KPU.

“Bawaslu mengalami kesulitan untuk memaksimalkan pengawasan pada distribusi logistik tahap satu, karena KPU tidak memberikan akses sistem informasi logistik,” kata dia.

Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi itu pun menyatakan mereka  mengalami masalah pengawasan distribusi logistik di lapangan. Hal ini dialami oleh Bawaslu di daerah.

“Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung,” kata dia.

Selain itu, Puadi menyatakan mereka juga menemukan pembongkaran logistik di gudang tidak resmi di Kabupaten Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

Selain itu, menurut Puadi, Bawaslu juga menemukan penempatan surat suara bukan di gudang logistik, tapi ditempatkan di aula KPU Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

www.tempo.co