BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial CBH (21), warga asal Argomulyo, Sedayu, bantul dibekuk polisi lantaran ketahuan mencuri handphone dan sejumlah uang di sebuah warung.
Kasi Humas Polres Bantu, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, barang yang dicuri pelaku CBH merupakan milik perempuan bernama Anifatus Sofiah (35), sama-sama warga Argomulyo.
“Awal kejadian, korban sebelum tahun baru, pulang ke Cilacap dan pada pagi harinya, Senin (1/1/2024) sekira pukul 06.00 WIB, korban diberitahu saksi jika pintu warung dalam keadaan rusak,” katanya kepada awak media, Selasa (16/1/2024).
Lalu, hari berikutnya, korban balik ke Bantul dan melihat pintu warung dalam keadaan rusak serta ada bekas congkelan.
Saat itu pula, korban masuk ke warung. Namun, korban terkejut karena mendapati dua unit handphone dan sejumlah uang tidak ada di dalam warung tersebut.
“Kemudian, pada Jumat (12/1/2024) sekiara pukul 22.30 WIB, korban selesai berjualan. Lalu menutup warungnya dan pergi mandi di kamar mandi belakang,” beber Jeffry.
“Setelah selesai mandi, korban kembali ke warung setelah membuka gembok pintu warung. Namun, korban kembali kaget melihat lampu warung dalam keadaan mati, sedangkan sebelumnya lampu warung kondis hidup,” imbuh dia.
Setelah itu, korban menghidupkan lampu dan melihat uang serta celengan berbentuk tabung tidak ada di dalam warung.
Korban pun berusaha mencari barang-barang. Alih-alih menemukan sejumlah barang tersebut, korban justru melihat ada bekas telapak kaki menempel di dinding.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sedayu,” jelas Jeffry.
Menerima laporan itu, jajaran Polsek Sedayu langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan hingga kemudian didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri seorang laki-laki yang diduga pelaku.
“Berdasarkan data dan bukti tersebut, Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tutur dia.
Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil barang-barang dan sejumlah uang di warung tersebut.
Adapun mengenai motif pencurian, Jeffry menjelaskan, masih dilakukan penyelidikan oleh jajaran Polsdek Sedayu.