BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua penyelenggara pemilu mendapatkan sanski dari KPU Boyolali karena melakukan pelanggaran netralitas. Keduanya mendapatkan sanksi pembinaan.
Keduanya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selo bernama Ahyar dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Penggung, Kecamatan Boyolali Kota, Latiful Ala. “Surat peringatan sudah kami sampaikan kepada keduanya” kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, Jumat (26/1/2024).
Dijelaskan, yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan internal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip penyelenggara pemilu. Hal itu juga sekaligus menjadi pembelajaran bersama seluruh penyelenggara pemilu di wilayah Boyolali.
Dari hasil klarifikasi, lanjut Maya, dugaan pelanggaran kedua penyelenggara pemilu itu tidak terbukti. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan dan partai politik (Parpol).
Kasus di PPK Selo, penyelenggara pemilu itu mengaku tidak mengetahui jika namanya masuk dalam kepengurusan di PKB. Pencantuman nama tersebut dilakukan secara sepihak. Demikian pula klarifikasi ke PKB, nama yang bersangkutan memang diambil secara sepihak.
“Kemudian PPS Penggung itu mungkin karena masih anak muda ya. Yang bersangkutan tidak tahu kalau hal-hal seperti itu berdampak luas bagi masyarakat karena statusnya sebagai penyelenggara pemilu,” katanya.
Kasusnya, PPS Penggung itu mengunggah beberapa foto dengan tokoh-tokoh politik. Dari hasil kajian, KPU memberikan peringatan teguran tertulis pada keduanya. Karena tindakan mereka tidak dibenarkan.
Selain itu, dalam kasus PPK Selo, yang bersangkutan sudah mengetahui hal itu. Namun, tidak segera melaporkan ke KPU.
“Mungkin yang bersangkutan takut untuk melaporkan ke KPU,” katanya.
Pelanggaran netralitas tersebut adalah hasil temuan Bawaslu Boyolali sebelumnya. Selanjutnya, Bawaslu mengirimkan surat ke KPU setempat agar dilakukan langkah penindakan. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















