Beranda Umum Nasional Ini 85 Perguruan Tinggi yang Kerja Sama dengan Pinjol! Mulai ITB, Unhas...

Ini 85 Perguruan Tinggi yang Kerja Sama dengan Pinjol! Mulai ITB, Unhas hingga Universitas Paramadina

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Metode pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui layanan pinjaman online (Pinjol) memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

Salah satunya, sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana pada Senin (29/1/2024) siang.

Aksi tersebut bertujuan untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui layanan pinjaman online (pinjol), yakni Danacita.

Dalam penjelasan Danacita, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB.

“Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” tutur Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa dalam keterangannya, Sabtu (27/01/2024).

Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Dikutip dari Tribun Cirebon, berikut adalah 85 universitas di Indonesia yang bekerjasama dengan Danacita:

 

Universitas Bina Sarana Informatika

Universitas Presiden

Universitas Nusa Mandiri

Institut Teknologi PLN

Universitas Tarumanagara

Universitas Pembangunan Jaya

Universitas Ciputra

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer LIKMI

Alfa Prima

Politeknik Pariwisata Prima Internasional

HarukaEDU

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Primakara

Horizon University Indonesia

IPMI International Business School

Universitas Paramadina

Tarumanagara Xinya College

Stikes Tarumanagara

UniSadhuGuna International College

STIE UniSadhuGuna

Sampoerna University

Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram

International Design School

Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang

Universitas Mohammad Husni Thamrin

MNC University

STKIP MNC

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

Akademi Pariwisata Nusantara

School of Government & Public Policy Indonesia

Politeknik International Bali

Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran

Institut Teknologi Nasional Yogyakarta

Universitas Janabadra

STKIP Kusuma Negara

IDS Digital College x Institut Sepuluh Nopember

Institut Teknologi Indonesia

Institut Teknologi Malang

Institu Teknologi dan Bisnis Stikom Bali

Universitas Sahid Surakarta

Universitas Pelita Bangsa

Universitas Hayam Wuruk Perbanas

Politeknik TEDC Bandung

Universitas Komputer Indonesia Bandung

STIE YKPN Yogyakarta

UIN Raden Mas Said

Baca Juga :  Langgar Kode Etik dengan Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP

Universitas Ngudi Waluyo

UIN Sunan Kalijaga

Universitas Negeri Semarang

Universitas Slamet Riyadi

Universitas Wahid Hasyim

Universitas Islam Nusantara

Universitas Binawan

Universitas Mercu Buana Yogyakarta

Sekiolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Bumiputera

Universitas Sains dan Teknologi STEKOM Semarang

Politeknik Unggul LP3M Medan

Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI)

Politeknik Negeri Media Kreatif

Monash University, Indonesia

Universitas Gadjah Mada

LSPR Institute of Communication & Business

Politeknik Negeri Bali

Universitas Warmadewa

Politeknik Industri ATMI Cikarang

Universitas Galuh

Sekolah Tinggi Teknologi Bandung

Akademi Pariwisata NHI Bandung

Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Institut Teknologi dan Bisnis ASIA Malang

Universitas Negeri Surabaya

ITTelkom Surabaya

Universitas Sebelas Maret

Unikas Soegijapranata

Universitas Widya Husada Semarang

Politeknik META Industri Cikarang

Politeknik Harapan Bersama Tegal

Universitas Pancasila

Universitas Siber Indonesia

Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba

Universitas 17 Agustus 1945

Universitas Widya Kartika Surabaya

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Universitas Pembanungan Jaya

Institut Teknologi Bandung

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi

 

Lima Tuntutan Mahasiswa

Beredar viral di media sosial X (dahulu Twitter) adanya skema pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.

Pihak kampus ITB bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) dan memberikan opsi cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Mendengar kabar tersebut, sejumlah mahasiswa ITB melakukan unjuk rasa di depan kantor Rektor pada Senin (29/1/2024) siang.

Mereka menolak adanya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjol.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto menjelaskan ada lima orang perwakilan dari mahasiswa diterima jajaran rektorat untuk menyampaikan aspirasinya.

Para mahasiswa mengungkapkan lima tuntutan mulai bantuan beasiswa hingga sistem pembayaran UKT.

“Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS (Formulir Rencana Studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan,” ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Naomi Haswanto menegaskan pihak kampus tidak ingin merugikan mahasiswa dan memberikan opsi pembayaran UKT.

Sebelumnya, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra menjelaskan ada 93 mahasiswa ITB yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena belum membayar UKT.

Baca Juga :  Jadi Penentu Kemenangan Ridwan Kamil Vs Pramono Jika 2 Putaran, Ini Kata Dharma Pongrekun

“Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung,” paparnya.

Menurutnya, pihak kampus memberikan dua opsi kepada mahasiswa yang belum membayar UKT yakni dengan sistem pinjol dengan bunga 20 persen dan cuti kuliah.

“Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan,” tegasnya.

Opsi cuti juga dianggap memberatkan lantaran mahasiswa masih diharuskan membayar.

“Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal,” ucapnya.

Ia menyatakan para mahasiswa yang menunggak sangat keberatan dengan UKT sebesar Rp 12,5 juta.

“Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh.”

“Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan,” jelasnya.

Kejasama antara pihak kampus dengan perusahaan pinjol bernama Danacita juga disorot lantaran bunga yang diberikan sangat besar.

“Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta. Sementara mereka bukan orang-orang mampu.”

“Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua,” pungkasnya.

www.tribunnews.com