JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Metode pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui layanan pinjaman online (Pinjol) memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Salah satunya, sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana pada Senin (29/1/2024) siang.
Aksi tersebut bertujuan untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) melalui layanan pinjaman online (pinjol), yakni Danacita.
Dalam penjelasan Danacita, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB.
“Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” tutur Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa dalam keterangannya, Sabtu (27/01/2024).
Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.
Dikutip dari Tribun Cirebon, berikut adalah 85 universitas di Indonesia yang bekerjasama dengan Danacita:
Universitas Bina Sarana Informatika
Universitas Presiden
Universitas Nusa Mandiri
Institut Teknologi PLN
Universitas Tarumanagara
Universitas Pembangunan Jaya
Universitas Ciputra
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer LIKMI
Alfa Prima
Politeknik Pariwisata Prima Internasional
HarukaEDU
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Primakara
Horizon University Indonesia
IPMI International Business School
Universitas Paramadina
Tarumanagara Xinya College
Stikes Tarumanagara
UniSadhuGuna International College
STIE UniSadhuGuna
Sampoerna University
Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram
International Design School
Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia Malang
Universitas Mohammad Husni Thamrin
MNC University
STKIP MNC
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Akademi Pariwisata Nusantara
School of Government & Public Policy Indonesia
Politeknik International Bali
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran
Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Universitas Janabadra
STKIP Kusuma Negara
IDS Digital College x Institut Sepuluh Nopember
Institut Teknologi Indonesia
Institut Teknologi Malang
Institu Teknologi dan Bisnis Stikom Bali
Universitas Sahid Surakarta
Universitas Pelita Bangsa
Universitas Hayam Wuruk Perbanas
Politeknik TEDC Bandung
Universitas Komputer Indonesia Bandung
STIE YKPN Yogyakarta
UIN Raden Mas Said
Universitas Ngudi Waluyo
UIN Sunan Kalijaga
Universitas Negeri Semarang
Universitas Slamet Riyadi
Universitas Wahid Hasyim
Universitas Islam Nusantara
Universitas Binawan
Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Sekiolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Bumiputera
Universitas Sains dan Teknologi STEKOM Semarang
Politeknik Unggul LP3M Medan
Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI)
Politeknik Negeri Media Kreatif
Monash University, Indonesia
Universitas Gadjah Mada
LSPR Institute of Communication & Business
Politeknik Negeri Bali
Universitas Warmadewa
Politeknik Industri ATMI Cikarang
Universitas Galuh
Sekolah Tinggi Teknologi Bandung
Akademi Pariwisata NHI Bandung
Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Institut Teknologi dan Bisnis ASIA Malang
Universitas Negeri Surabaya
ITTelkom Surabaya
Universitas Sebelas Maret
Unikas Soegijapranata
Universitas Widya Husada Semarang
Politeknik META Industri Cikarang
Politeknik Harapan Bersama Tegal
Universitas Pancasila
Universitas Siber Indonesia
Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba
Universitas 17 Agustus 1945
Universitas Widya Kartika Surabaya
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Universitas Pembanungan Jaya
Institut Teknologi Bandung
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Luhur Cimahi
Lima Tuntutan Mahasiswa
Beredar viral di media sosial X (dahulu Twitter) adanya skema pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.
Pihak kampus ITB bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) dan memberikan opsi cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.
Mendengar kabar tersebut, sejumlah mahasiswa ITB melakukan unjuk rasa di depan kantor Rektor pada Senin (29/1/2024) siang.
Mereka menolak adanya pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan skema pinjol.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto menjelaskan ada lima orang perwakilan dari mahasiswa diterima jajaran rektorat untuk menyampaikan aspirasinya.
Para mahasiswa mengungkapkan lima tuntutan mulai bantuan beasiswa hingga sistem pembayaran UKT.
“Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS (Formulir Rencana Studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan,” ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Naomi Haswanto menegaskan pihak kampus tidak ingin merugikan mahasiswa dan memberikan opsi pembayaran UKT.
Sebelumnya, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra menjelaskan ada 93 mahasiswa ITB yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena belum membayar UKT.
“Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung,” paparnya.
Menurutnya, pihak kampus memberikan dua opsi kepada mahasiswa yang belum membayar UKT yakni dengan sistem pinjol dengan bunga 20 persen dan cuti kuliah.
“Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan,” tegasnya.
Opsi cuti juga dianggap memberatkan lantaran mahasiswa masih diharuskan membayar.
“Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal,” ucapnya.
Ia menyatakan para mahasiswa yang menunggak sangat keberatan dengan UKT sebesar Rp 12,5 juta.
“Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh.”
“Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan,” jelasnya.
Kejasama antara pihak kampus dengan perusahaan pinjol bernama Danacita juga disorot lantaran bunga yang diberikan sangat besar.
“Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta. Sementara mereka bukan orang-orang mampu.”
“Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua,” pungkasnya.