JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sampai sejauh ini, hukum di Indonesia belum mampu menjadi panglima tertinggi, karena faktanya hukum masih bertekuk lutut di bawah kehendak segelitir pemimpin.
Karena itu, jika hukum mau dijadikan sebagai panglima tertinggi bagi penyelenggaraan kehidupan di tanah air, maka perlu ada penataan bidang politik yang fokus menciptakan demokrasi bermartabat.
“Dan tentunya bukan sekadar demokrasi yang sifatnya cuma tipu-tipu,” ujar Capres nomor urut 3, Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan hal itu saat memberikan kuliah umum di Universitas Nommensen Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).
“Jika anda bermimpi agar hukum di Indonesia menjadi panglima betul, maka politiknya harus ditata agar menjadi demokrasi yang bermartabat,” kata Mahfud di hadapan para akademisi.
Jika demokrasi tipu-tipu tetap dibiarkan terjadi, maka berdasarkan pemahamannya, kondisi tersebut hanya menunggu waktu untuk bisa runtuh.
Runtuhnya demokrasi tipu-tipu kata Mahfud, akan selalu terjadi pada negara yang mempraktikkannya.
“Bukan demokrasi tipu-tipu. Kalau demokrasi tipu-tipu itu hanya menunggu waktu untuk runtuh, dan itu selalu terjadi di manapun,” kata Mahfud.