Beranda Nasional Jogja Petir Sambar 2 Sapi Milik Warga Sleman Hingga Mati

Petir Sambar 2 Sapi Milik Warga Sleman Hingga Mati

Dua ekor sapi di dusun Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Pakem mati akibat tersambar petir | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Warga di Dusun Turgo, RT 3/2, Kalurahan Purwobinangun Pakem, Kabupaten Sleman ini harus rela kehilangan puluhan juta setelah dua ekor sapi miliknya mati disambar petir pada Selasa (9/1/2024).

Mulanya, bencana petir menyambar atap rumah dan kandang ternak miliki Kasiran (50),  warga Dusun Turgo.

Tak hanya menyambar kandang ternaknya saja, namun kilatan petir itu juga menyambar dua ekor sapi yang ada di dalam kandang hingga mati dalam kondisi hangus.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan, peristiwa itu diwali dengan terjadinya hujan deras, yang kemudian disusul petir menyambar-nyambar di angkasa, hingga kemudian menyambar bagian atap rumah dan kandang.

โ€œAkibat petir itu, dua ekor sapi, masing-masing seharga Rp 20 juta dan Rp 22 juta juga mati,โ€ kata Bambang, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga :  Tergoda Nafsu, Pegawai BUMDES di Pengasih Kulonprogo Ini Gelapkan Uang Hingga Rp 1 M

Tak sampai di situ, ternyata sambaran petir juga berdampak bagi lima rumah sekitarnya. Kilata petir itu menyebabkan aliran listrik padam di rumah Kasiran dan lima rumah tetangganya.

 

Petugas BPBD Sleman sudah melakukan asesmen mengenai bencana petir yang menyambar di Turgo, Purwobinangun ini.

Mengenai aliran listrik yang diduga mengalami korslet sudah dilaporkan ke PLN.

Sedangkan untuk ternak yang mati, karena termasuk kejadian bencana, berupaya untuk dibantu.

โ€œYa, sesuai Perbup 56/2021 pemilik binatang ternak yang mati akibat bencana bisa kami bantu,โ€  kata Bambang.

Jika berdasarkan Perbup tersebut, maka telah diatur bagaimana mekanisme pemberian bantuan. Yang mana, binatang ternak yang mati akibat bencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (2) huruf c diberikan bantuan, ternak ukuran besar paling banyak sebesar Rp 2,5 juta. Adapun ternak kecil dibantu paling banyak Rp 1 juta.  

Baca Juga :  Sempat Disorot Kota Darurat Sampah, Pemkot Yogyakarta Pun Kerahkan 125 Satpol PP dan Linmas untuk Berjaga 24 Jam

www.tribunnews.com