Beranda Umum Nasional Setelah Sempat Mangkir, Gibran Bersedia Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

Setelah Sempat Mangkir, Gibran Bersedia Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dan pengurus memberi keterangan pers soal pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka, di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah sempat mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akhirnya Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyatakan bakal menghadiri pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD) pada Rabu (3/1/2023).

Kesediaan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Menurutnya, Gibran ngotot untuk hadiri pemanggilan Bawaslu Jakpus besok.

“Kami berkoordinasi dengan mas Gibran, sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Dijelaskan Habiburokhman, pihaknya menerima surat panggilan yang dikirimkan Bawaslu Jakpus pada Selasa hari ini pukul 17.35 WIB.

Dalam surat itu, Gibran direncanakan akan dipanggil ulang pada pukul 13.00 WIB, Rabu (3/1/2024).

“Sebetulnya ini tidak sampai 1 x 24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan,” ucapnya.

Akan tetapi, ia memastikan Gibran tetap ingin datang pemanggilan Bawaslu besok.

Menurutnya, putra sulung Presiden Jokowi itu ingin menghormati setiap pemanggilan dari institusi apapun.

“Karena beliau berkeras memenuhi panggilan dan insitusi apapun, beliau menghormati institusinya.

Baca Juga :  Presiden Partai Buruh Sebut PHK Massal di Sritex Ilegal, Ini Sebabnya

Tapi, substansi besok kami akan pertanyakan itu pada rekan-rekan Bawaslu kota administrasi Jakarta pusat,” tukasnya.

Rencananya, Gibran nantinya akan ditemani oleh Wakil Komandan TKN Prabowo-Gibran (Alpha) sekaligus mantan Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar dan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.

 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membeberkan calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD).

 

Gibran diduga melakukan pelanggaran pemilu karena saat CFD di Bundaran HI Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023, Wali Kota Solo itu membagikan susu ke warga dan anak-anak.

Hanya saja dalam pemanggilan yang dijadwalkan siang ini, Gibran Rakabuming tak terlihat hadir di kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

“Jangan mangkir kalau ya inilah, mungkin beliau juga sibuk,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro saat ditemui di Kantor Bawaslu, Selasa (2/1/2024).

 

Meski begitu, Dimas tak mempermasalahkan hal tersebut, sebab kata dia, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran itu tetap berjalan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Minyak: Kejagung Sita Uang Rp 833 Juta dan 1.500 Dolar AS Serta Dokumen dari Rumah Raja Minyak, Riza Chalid

Terlebih sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah menerima klarifikasi dari beberapa pihak yang juga berada di acara tersebut.

Mereka yakni, Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kader PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu serta Surya Utama alias Uya Kuya.

 

“Tapi gapapa, saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” kata dia.

www.tribunnews.com