Beranda Daerah Boyolali Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali

Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali

Bawaslu Boyolali menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali. Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali ditertibkan tim gabungan pada Senin (8/1/2024). Tiga baliho di dua titik dan sejumlah bendera parpol ditertibkan.

Menurut Koordinator Divisi, Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Boyolali, Agus Marwoto, penertiban APK tersebut dilakukan seusai kesepakatan awal dari partai politik (parpol) peserta pemilu.

“Dimana, sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali dilarang untuk pemasangan APK,” katanya disela kegiatan penertiban.

Penertiban APK dimulai dari perempatan bekas terminal bus Sunggingan, Boyolali Kota. Baliho besar berukuran 5X10 meter persegi yang melintang di jalan raya itu diturunkan menggunakan crane milik Dishub Boyolali.

Setelah dari perempatan terminal lama, penertiban dilanjutkan ke depan Pasar Boyolali Kota dan Simpang Tiga Berlian. Di depan pasar, petugas menurunkan sebuah baliho caleg dan beberapa bendera parpol.

“Sebelum dilakukan penertiban, kami juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada parpol,” katanya. Waskita